SERAYUNEWS- Maksud hati ingin membela Erina Gudono, anak mantu Presiden Jokowi yang sedang warganet kritik karena gaya hidup mewahnya.
Ternyata selebgram Jelita Jeje terpleset, keceplosan membuka dugaan gratifikasi keluarganya sendiri. Terutama, ini menyeret mertuanya yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje adalah istri dari Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Farid Irfan Sidik. Farid sendiri adalah anak dari Asri Agung Putra, Staf Ahli Jaksa Agung.
Bermula saat ia berkomentar membela Erina Gudono istri Kaesang Pangarep yang terbang ke AS menggunakan pesawat jet pribadi dan memamerkan kemewahan.
Dalam penjelasannya itu, ia keceplosan bahwa semua pejabat banyak mendapatkan gratifikasi. Jadi, pesawat Erina bisa jadi tidak memakai uang negara, tetapi merupakan pinjaman dari para pengusaha. Ia menceritakan pengalaman mertuanya yang merupakan seorang pejabat negara.
“Gua juga jadi banyak tahu dari mertua gua, kita kalau keluar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang memang kasih fasilitas tanpa diminta, disuruh pilih mau menginap di mana, naik pesawat apa, enggak pernah pusing. Apalagi sekelas presiden,” demikian isi direct message (DM) Jeje dari akun Instagramnya @jelitajee yang kemudian diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Jelita Jeje meyakini banyak pengusaha bakal rebutan memberi fasilitas kepada keluarga presiden.
“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi. Jadi, itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan. Memang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh, banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak.”
“Apalagi buat anak mantu presiden, banyak yang nyodorin pasti. (Ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau sudah di lingkup pejabat tinggi,” Jelita Jeje mengakhiri ceritanya.
Jelita Jeje dengan polosnya berniat pamer. Namun, ia malah membongkar dugaan praktik gratifikasi sang mertua.
Usai kejadian ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.
“ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021. Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
Senada dengan ICW, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga meminta KPK proaktif melakukan investigasi dugaan gratifikasi ini.
“Hal ini juga bisa dipandang sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Apalagi ini sudah menjadi perhatian publik dan netizen sudah membongkar identitas yang bersangkutan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis (25/8/2024).
Secara terpisah, KPK justru menyatakan jika suami Jeje, Farid Irfan Siddik ternyata belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Padahal, Farid telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) sejak 2022.
“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa (25/8/ 2024). ***(Kalingga Zaman)