SERAYUNEWS – Ada beberapa fase seleksi yang akan dijalani dalam Seleksi CPNS 2024 yang akan datang.
Dalam Seleksi CPNS 2024, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh para peserta. Berikut ini adalah rangkaian tahapannya.
Meskipun saat ini informasi yang tersedia dari Pemerintah masih terbatas, namun dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dapat dipastikan bahwa terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui dalam seleksi tersebut.
Tahapan-tahapan seleksi ini harus diikuti oleh para peserta dan menggunakan sistem eliminasi. Ini berarti peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi dengan serius.
Bagi mereka yang memilih untuk bekerja di instansi pusat, mereka harus mempertimbangkan ketersediaan karena kemungkinan besar mereka akan ditempatkan di IKN atau di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
Sementara bagi mereka yang memilih formasi instansi daerah, peluang untuk mutasi mungkin akan terbatas di wilayah tersebut saja.
Bagi yang menginginkan pekerjaan yang dekat dengan keluarga, memilih instansi daerah mungkin merupakan pilihan yang bijaksana.
Namun, sebelum itu, tentu saja harus melewati tahap seleksi terlebih dahulu. Seleksi CPNS terdiri dari 6 tahapan. Sistem yang diterapkan adalah sistem eliminasi.
Artinya, jika gagal di salah satu tahap, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Oleh karena itu, setiap tahapan harus disiapkan dengan matang.
Peserta hanya perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS di situs resmi, yaitu sscn.bkn.go.id. Jika lolos, peserta dapat mengunggah dokumen untuk verifikasi data.
Kegagalan pada tahap ini akan sangat merugikan. Oleh karena itu, tahap Seleksi Administrasi ini harus ditangani dengan sangat hati-hati dan teliti.
Tahap SKD melibatkan beberapa jenis tes, termasuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi. Tes SKD dilakukan melalui komputer atau Computer-Assisted Test (CAT).
Materi SKB disusun oleh instansi yang bertanggung jawab atas jabatan fungsional yang bersangkutan. Materi tes mencakup Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.
Pada tahap ini, nilai SKD dan SKB akan diintegrasikan atau dibobotkan.
Pengumuman kelulusan dapat dilihat di situs web resmi instansi masing-masing sesuai pilihan. Kelulusan ini ditentukan oleh skor tertinggi pada SKD dan SKB.
Jika dinyatakan lulus, peserta harus melengkapi berkas dan mengisi formulir dari instansi masing-masing.
Sangat penting untuk mempertimbangkan dengan matang formasi dan instansi yang diinginkan. Karena akan sangat disayangkan jika diterima tetapi kemudian harus mundur karena ditempatkan di instansi yang tidak sesuai dengan keinginan.