SERAYUNEWS – Setelah diumumkan sejak Januari 2024 lalu, Seleksi CPNS 2024 kabarnya akan dibuka pada bulan Maret mendatang.
Ada 6 tahapan seleksi yang wajib diikuti dalam rangkaian Seleksi CPNS 2024. Simak berikut ini untuk lebih detailnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan adanya Seleksi CPNS 2024 beberapa waktu lalu.
Meski begitu memang hingga saat ini belum ada timeline resmi yang dirilis oleh Pemerintah, begitu pula dengan detail formasi yang diperlukan di berbagai instansi.
Namun tak ada salahnya bagi yang berminat untuk mencermati tahapan seleksinya. Hal ini tentu saja karena dalam seleksi CPNS berlaku sistem gugur. Yang artinya, sekali tidak lolos maka tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.
1.Seleksi Administrasi
Peserta dapat mengunggah dokumen yang disyaratkan lewat laman resmi sscn.bkn.go.id. Bila dinyatakan lolos maka peserta bisa mengunggah dokumen untuk verifikasi data.
Sebaiknya benar-benar mencermati dokumen persyaratan yang akan diunggah karena sangat rugi bila sudah gugur di tahap pertama.
2.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD dilakukan dengan komputer atau CAT. SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Materi SKB disusun oleh instansi pembina jabatan dalam bidang jabatan fungsional. Materinya mencakup Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan hingga Psikotes.
4.Integrasi Nilai
Dalam integrasi nilai maka akan dilakukan pembobotan atau penghitungan atas nilai SKD dan SKB.
5.Pengumuman Kelulusan
Pengumuman bisa dilihat di website resmi instansi masing-masing yang dituju sesuai pilihan. Kelulusan ini ditentukan oleh skor SKD dan SKB tertinggi.
6.Pemberkasan
Bila sudah dinyatakan lolos maka peserta bisa melengkapi berkas dan mengisi formulir dari masing-masing instansi.
Bagi Anda yang berminat menjadi ASN, maka kemungkinan besar Seleksi CPNS 2024 di tahun ini adalah peluang bagus yang harus diikuti.
***