SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen akan menggelar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman dari Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2/3073 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu, berikut serayunews.com sajikan informasi selengkapnya mengenai jadwal dan formasi seleksi PPPK Kebumen 2024 dalam artikel di bawah ini.
Selanjutnya, seleksi PPPK di Lingkup Pemkab Kebumen untuk gelombang satu akan berlangsung pada tanggal 14 sampai dengan 16 Desember 2024 di Yogyakarta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Moh Amirudin, mengatakan setidaknya ada 1.941 peserta yang mendaftar PPPK pada gelombang pertama.
“Kami pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen sifatnya hanya mendampingi. Baik soal, waktu dan tempat itu yang menentukan sudah dari pusat, BKN. Kita berdoa semoga tidak ada halangan dan berjalan lancar,” ujar Amir di Kebumen, melansir laman resmi Pemkab Kebumen pada Rabu (11/12/2024).
Amir menjelaskan, bagi peserta yang lolos seleksi akan menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara yang tidak lolos, akan menjadi PPPK paruh waktu. Akan tetapi, keduanya tetap akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) PPPK sesuai dengan jenisnya.
Adapun untuk sistem penggajiannya, Amir menyebut, PPPK penuh waktu dan paruh waktu jelas berbeda. PPPK penuh waktu tentu lebih besar dan bakal mendapat tunjangan.
“Sedangkan PPPK paruh waktu nantinya akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Paling tidak nilai gaji yang diberikan sama dengan status mereka saat ini yang menjadi P2K,” sebut Amir.
Amir menambahkan, bagi peserta yang tidak lolos seleksi pada gelombang pertama, pihaknya belum bisa memutuskan apakah mereka akan kembali ke dinas asalnya atau akan pindah ke tempat lain dengan status PPPK paruh waktu.
“Kalau terkait dengan penempatan itu bagi yang tidak lolos kita masih akan membuat kajian di tingkat pimpinan, apakah ditempatkan di lokasi awal atau di tempat lain. Kita akan lihat sesuai kebutuhan. Sementara kita masih menunggu hasil seleksi PPPK tahap pertama ini,” terangnya.
Tak hanya gelombang pertama, Pemkab Kebumen juga membuka seleksi PPPK gelombang kedua.
Seleksi ini khusus bagi pegawai P2K yang sudah bekerja minimal 2 tahun. Semua peserta seleksi gelombang kedua ini pemerintah proyeksikan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Amir menuturkan, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, ke depan tidak ada lagi istilah pegawai honorer di pemerintahan.
Status pegawai honorer atau P2K akan berganti dengan PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu. Pemerintah daerah juga sudah dilarang merekrut pegawai honorer.
Lebih lanjut, Amirudin mengungkapkan bahwa kuota yang Pemkab Kebumen butuhkan ada sebanyak 815 formasi, meliputi sebagai berikut:
Untuk mengetahui formasi lengkapnya, bisa klik link berikut ini.
https://kepegawaian.kebumenkab.go.id/
Kemudian, inilah tahapan seleksi dan penentuan kelulusan PPPK Kebumen 2024.
1. Seleksi pengadaan PPPK, terdiri dari:
a. seleksi administrasi; dan
b. seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang oleh BKN meliputi:
2. Pelamar yang lulus seleksi adalah pelamar berperingkat terbaik dan berlaku secara berutuan.
Demikian, informasi mengenai jadwal dan formasi seleksi PPPK Kebumen 2024. Perhatikan tanggal dan tahapan pentingnya, jangan sampai Anda kelewatan.
***