SERAYUNEWS – Proses seleksi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cilacap memasuki tahap akhir. Dari empat peserta yang mendaftar, kini tersisa tiga nama yang telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, menegaskan seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai ketentuan dan melewati proses ketat panitia seleksi.
“Lagi berproses ya, ada 3 nama yang setelah melakukan tahapannya, sudah kita rapatkan di pimpinan karena perintahnya begitu. Kita sudah kirim ke Bupati, sekarang Bupati sudah ngirim ke BKN,” jelas Taufik, Senin (16/9/2025) di Kantor DPRD Cilacap.
Menurut Taufik, jabatan Sekwan secara struktural merupakan pejabat eksekutif yang ditempatkan di sekretariat DPRD. Namun, proses penentuannya melibatkan pimpinan legislatif.
“Sekretariatan itu OPD Bupati dalam rangka menjadi supporting system kerjanya DPRD. Jadi ini kewenangan OPD-nya Bupati, tapi karena ini mau di-BKO (diperbantukan), maka sesuai undang-undang pimpinan DPRD ikut memilih di antaranya,” tegasnya.
Tiga nama yang diajukan ke BKN yakni Hari Winarno (Camat Bantarsari), Basuki Priyo Nugroho (Camat Cilacap Selatan), dan Muhajir, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memastikan berkas ketiga calon sudah diteruskan ke BKN untuk proses final.
“Jadi kalau biasanya itu maksimal lima hari, pasti turun rekomendasi. Seperti kemarin waktu Sekda, juga pas hari kelima sudah turun rekomendasi dari BKN,” ujarnya.
Dengan tahapan ini, DPRD Cilacap diperkirakan segera memiliki Sekretaris DPRD definitif dalam waktu dekat. Kehadiran pejabat definitif diharapkan memperkuat fungsi kelembagaan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Masyarakat Cilacap menaruh harapan besar agar seleksi Sekwan berlangsung transparan dan menghasilkan pejabat kompeten. Posisi Sekwan dianggap krusial untuk mendukung kinerja DPRD, terutama dalam administrasi, keuangan, dan komunikasi eksekutif-legislatif.
Dengan terisinya posisi definitif, roda organisasi Sekretariat DPRD diyakini akan berjalan lebih optimal dan profesional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cilacap.