Purbalingga, serayunews.com
“Tujuh fraksi yang ada di DPRD Purbalingga sudah sepakat. Hari ini Pimpinan Dewan (Pimwan) melaksanakan rapat. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD juga telah menjadwalkan agenda penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 untuk dilaksanakn besok,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, kepada serayunews.com, Kamis (24/11/2022).
Sesuai jadwal Bamus, agenda rapat paripurna penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah agenda lain. Masing-masing pemindahtanganan aset Pemda untuk penyertaan modal Perumda Owabong serta persetujuan bersama terhadap Prompemda Tahun 2023.
“Rapat paripurna tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB,” terangnya.
Pihaknya berharap agenda tersebut bisa berjalan lancar. Dengan demikian penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 dilaksanakan tepat waktu. Mengenai terjadinya penundaan, menurutnya hal tersebut merupakan dinamika politik.
“DPRD merupakan lembaga politik yang menghasilkan produk politik. Wajar apabila ada dinamika. Namun semua sudah selesai dan seluruh fraksi sepakat APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 segera ditetapkan,” tandasnya.
Seperti diberitakan, penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 yang dijadwalkan Senin (21/11/2022) ditunda. Pasalnya terjadi dinamika di internal dewan terkait pembahasan anggaran tersebut. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) ketika dikonfirmasi mengatakan dia menunggu jadwal dari DPRD untuk penetapan APBD tahun 2023.
“Karena pembahasan sedang dilaksanakan di DPRD,” ujarnya.
Di internal dewan, Penundanan Penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 menimbulkan pro dan kontra. Salah satu yang dikhawatirkan adalah apabila penetapan APBD 2023 terlambat, maka anggota DPRD akan terancam sanksi adminisitrasi yaitu terancam tidak menerima hak keuangan termasuk gaji selama enam bulan.