SERAYUNEWS-Sebanyak 15 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga memenuhi imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan di semua Daerah Pemilihan (Dapil). PDIP menjadi parpol dengan presentase tertinggi jumlah caleg perempuan.
“Semua parpol di Purbalingga memenuhi kuota perempuan caleg di semua dapil untuk DPRD Purbalingga. Ini menunjukkan bahwa parpol mematuhi imbauan KPU terkait kuota perempuan,” kata anggota KPU Purbalingga Catur Sigit Prastyo, ketika dikonfirmasi serayunews.com, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, PDIP mendaftarkan 50 caleg untuk DPRD Purbalingga di DCT. Dari jumlah tersebut presentase kuota perempuan sebesar 44 persen. Partai Gerindra di urutan kedua dengan 40, 82 persen kuota perempuan dari 49 caleg. “Di urutan ketiga adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 40 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada sejumlah parpol yang presentase kuota perempuannya 60 persen. Namun parpol tersebut hanya mendaftarkan caleg dengan kuota minimal di setiap dapil. Menurutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan. “Itu dipenuhi seluruh parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.
KPU Purbalingga Kabupaten Purbalingga menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPRD Purbalingga dalam Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023). Jumlah total DCT sebanyak 510 orang. Mereka nantinya akan berebut 50 kursi DPRD Purbalingga periode 2024-2029.
“Mereka terdiri dari 303 caleg laki-laki dan 207 caleg Perempuan. Penetapan melalui Keputusan KPU Purbalingga Nomor 339 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Purbalingga dalam Pemilu 2024. Penetapan dalam rapat pleno tertutup,” kata Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah.
Sebelumnya, 15 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga telah menyerahkan Perubahan Pencermatan DCT ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi menjelang persiapan menuju penetapan DCT.
“Dari verifikasi yang kami lakukan, ada parpol yang mengganti calegnya. Masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem. Karena ada caleg yang mundur makanya mereka ganti dengan nama lain,” terangnya
Selain itu ada parpol yang juga mengubah komposisi caleg. Salah satunya adalah Perindo, yang calegnya berpindah Daerah Pemilihan (Dapil).