SERAYUNEWS-Untuk makin menarik minat pemilih dalam Pilkada Kabupaten Tegal, KPU Kabupaten Tegal membuat lomba dengan hadiah uang sampai jutaan rupiah. Ada tiga lomba yang diadakan oleh KPU Kabupaten Tegal.
Lomba Foto Selfie
Lomba foto selfie pilkada di TPS adalah mengabadikan momen di Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Pemenang pertama lomba ini akan mendapatkan Rp700 ribu. Pemenang kedua akan mendapatkan Rp500 ribu. Pemenang ketiga akan mendapatkan Rp300 ribu.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
1. Peserta terbuka untuk umum, terdaftar di DPT dan memiliki e-KTP Kabupaten Tegal.
2. Unggah foto selfie di depan TPS ke Instagram pada 27-28 November 2024 hingga pukul 24.00 WIB dan menuliskan caption atau keterangan foto “PILKADA DI TPS KU”, menyertakan nomor TPS, desa/kelurahan, dan kecamatan tempat kamu mencoblos
3. Foto tidak mengandung sentimen SARA, pornografi, atribut atau simbol dari peserta pemilihan dan tidak berada di dalam TPS.
4. Tambahkan tagar #lombaselfie, #kpukabtegal, #pilkada2024.
5. Ikuti/follow, tag/tanda dan mention KPU Kabupaten Tegal @kpu.kabtegal serta tandai/tag tiga temanmu.
6. Satu akun hanya bisa mengunggah maksimal 2 buah foto.
7. Akun Instagram bukan akun fake atau akun olshop.
8. Akun Instagram tidak dikunci.
9. Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
10. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Lomba Foto TPS Unik
Lomba foto TPS unik ini juga berhadiah. Juara pertama mendapatkan Rp 1,25 juta. Juara 2 mendapatkan Rp1.000.000. juara 3 mendapatkan Rp750.000.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
1. Peserta lomba adalah anggota KPPS kategori kelompok dalam pilkada 2024.
2. Foto tidak mengandung sentimen cara, pornografi, atribut dari peserta pemilihan.
3. Peserta tidak menyertakan anak di bawah umur dalam foto.
4. Edit foto sebatas mengatur kecerahan tanpa menambah unsur di luar foto asli.
5. Unggah foto TPS unik di Instagram pada tanggal 27 sampai 28 November 2024 sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan menuliskan judul caption “TPS KU UNIK” menyertakan nomor TPS, desa atau kelurahan, dan kecamatan.
6. Tambahkan tagar #lombatpsunik, #kpukabtegal, #pilkada2024.
7. Ikuti/follow, tandai/tag, dan mention KPU Kabupaten Tegal @kpu.kabtegal serta tandai/tag tiga teman kamu.
8. Satu akun hanya bisa mengunggah maksimal dua buah foto.
9. Akun Instagram bukan akun fake atau akun olshop.
10. Akun Instagram tidak dikunci.
11. Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Lomba Vlog
Lomba Vlog Nyoblos Maning memberikan hadiah untuk tiga pemenang. Juara pertama mendapatkan Rp1,25 juta. Juara kedua mendapatkan Rp1 juta. Juara ketiga mendapatkan Rp 750 ribu.
Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikuta:
1. Peserta terbuka untuk umum terdaftar di DPT dan memiliki e-ktp Kabupaten Tegal.
2. Tema Day in My Live Nyoblos 27 November 2024.
3. Durasi video maksimal 120 detik.
4. Unggah video ke Instagram pada tanggal 27 sampai 28 November 2024 sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan menuliskan judul “Day in My Live Nyoblos 27 November 2024”, menyertakan nomor TPS, desa atau kelurahan, dan kecamatan tempat Kamu nyoblos.
5. Video tidak mengandung sentimen sara, pornografi, atribut atau simbol dari peserta pemilihan.
6. Tambahkan tagar #lombavlogpilkada, #kpukabtegal, #pilkada2024.
7. Ikuti, tanda/tag, dan mention KPU Kabupaten Tegal@kpud.kabtegal serta tandai dua teman kamu.
8. Satu akun hanya bisa mengunggah satu buah video.
9. Akun Instagram bukan akun fake atau akun olshop.
10. Akun Instagram tidak dikunci.
11. Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.