SERAYUNEWS – Seorang guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banyumas berinisial RS (31), mengungkapkan kekecewaannya terhadap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK terkesan lebih memprioritaskan guru sekolah swasta. RS yang telah mengabdi selama tujuh tahun, merasa usahanya menjadi PPPK belum mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah tujuh tahun mengabdi,” ujar RS kepada sejumlah wartawan.
RS menyatakan, dia telah beberapa kali mengikuti seleksi PPPK, termasuk pada rekrutmen besar-besaran tahun 2021.
Namun, saat itu banyak guru non-ASN negeri, atau kategori R3 yang tidak lolos passing grade.
Pada seleksi tahun 2022, ia tidak bisa ikut karena prioritas kepada kategori P1, yaitu guru swasta yang telah lulus passing grade sebelumnya.
RS juga menyoroti kebijakan pemerintah tahun 2024 yang menghapus guru honorer untuk pengangkatan menjadi PPPK.
Namun, menurutnya, kebijakan ini tetap memprioritaskan guru swasta dari pada honorer negeri.
“Padahal non-ASN itu honorer negeri. Tapi prioritas tetap ke R1D (guru sekolah swasta, red),” ungkap guru Bahasa Inggris tersebut.
Pada seleksi tahun 2022, RS mengaku gagal melanjutkan proses hingga tahap akhir karena kuota telah penuh. Saat itu, sebagian besar berisi guru swasta.
Ia mencontohkan kasus di sekolahnya, di mana kuota guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berkurang setelah masuknya seorang guru baru dari Wonogiri yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta.
“Guru dari Wonogiri itu awalnya berasal dari sekolah swasta, sudah jadi PPPK, dan kemudian sekarang penempatan di sekolah negeri,” tambahnya.
Akibatnya, salah seorang guru PAI di sekolah RS yang belum menjadi PPPK, memilih mundur untuk mencari sekolah lain demi memenuhi kuota mengajar.
Kepala Cabang Dinas 10 wilayah Banyumas, Sulikin, menjelaskan bahwa proses seleksi PPPK bersifat terpusat melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pihak provinsi, hanya berfungsi sebagai fasilitator dan koordinator.
Terkait prioritas guru swasta, Sulikin menyebut hal ini berdasarkan pada kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik). Guru swasta, umumnya memiliki Serdik lebih banyak dari pada guru honorer negeri. Karena itu, membuat mereka lebih prioritas.
“Swasta juga ada yang masuk P1, yaitu mereka yang sudah ikut seleksi, lulus passing grade, tapi belum penganngkatan. Kebanyakan mereka punya Serdik, karena program ini sudah lama bagi guru swasta, mungkin sejak sekitar 10 tahun lalu. Jadi, otomatis jadi prioritas,” jelas Sulikin.