SERAYUNEWS-Sebanyak sembilan partai politik penerima bantuan keuangan di Kabupaten Cilacap telah menyelesaikan proses verifikasi proposal bantuan keuangan tahun 2023. Hasil verifikasi itu disampaikan dalam rapat di Aula Bhinneka Bakesbangpol Kabupaten Cilacap, Selasa (23/5/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap Taryo, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja parpol dalam penyusunan laporan.
“Alhamdulillah, kesembilan parpol dapat memenuhi persyaratan dalam verifikasi, dengan demikian proses pencairan bantuan keuangan parpol dapat lebih cepat dari tahun lalu,” ujar Taryo.
Adapun Kesembilan Parpol yang memenuhi persyaratan pengajuan bantuan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Taryo mengatakan, penggunaan dana bantuan keuangan ini, diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, terutama pada saat mulainya tahun politik Pemilu 2024.
Dengan pendidikan politik ini diharapkan, dapat makin meningkatkan angka partisipasi warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada pemilu 2024 mendatang.
“Kalau angka partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 72 persen, maka untuk Pemilu Serentak 2024, tentunya akan semakin meningkat menjadi 80 persen lebih,” terangnya.
Sementara itu Kabid Fasilitasi Politik dan Keamanan Bakesbangpol Kabupaten Cilacap Harry Mulyono, SH menggarisbawahi masukan dari BPK RI dalam pemeriksaan awal tahun ini.
“Bantuan keuangan partai politik harus tepat jumlah, tepat waktu, tepat rekening, dan tepat penggunaan. Empat prinsip itu mesti dipedomani rekan-rekan partai politik,” tegasnya.
Hasil verifikasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi yang ditandatangani oleh tim verifikasi yang terdiri dari Irban 1 Inspektorat Kabupaten Cilacap, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap, Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap, BPPKAD Kabupaten Cilacap, serta unsur pimpinan Bakesbangpol Kabupaten Cilacap.