
SERAYUNEWS-Personel Polres Purbalingga dan Polsek Karangreja akhirnya berhasil mengamankan S (46), pelaku pembunuhan terhadap MD (80) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Pelaku sempat melarikan diri ke ladang, namun akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Karangreja AKP Arisno kepada wartawan, Kamis (6/11/2025) petang mengatakan peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dukuh Brubahan RT 02/RW07 Desa Siwarak Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025). Dia mengatakan menurut keterangan tetangga, pelaku pernah berobat karena kelainan jiwa. “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purbalingga,” kata Kapolsek.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah kandung kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Brubahan RT 02/RW 07 Desa Siwarak Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025) siang.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan perbuatan keji itu dilakukan S (46) kepada ayah kandungnya berinisial MD (80). Belum diketahui secara pasti mengenai penyebab yang melatarbelakangi perbuatan keji itu. Dugaan awal menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Berita pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandung beredar luas di media sosial. Menurut keterangan, pelaku memukul kepala ayahnya hingga meninggal dunia dengan senjata tajam, hingga orang tua tersebut merenggang nyawa.