
SEMARANG, SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jutaan pekerja sektor informal di pedesaan masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Ngopeni Nglakoni bertajuk “Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Program ini diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja konstruksi.
Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan Jamsostek Award 2026 di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Kota Semarang, Rabu (29/7/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal yang belum banyak terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerja penerima upah relatif lebih mudah didaftarkan melalui perusahaan, sedangkan pekerja bukan penerima upah membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana meng-cover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno usai peluncuran program, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Ia menambahkan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Penduduk kita juga banyak di desa, juga banyak pekerja rentan di sana. Justru itulah yang harus terus kita dorong,” ujarnya.
Sumarno menjelaskan masih banyak pekerja informal yang sebenarnya mampu menjadi peserta secara mandiri, namun belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk jaminan. Kalau terjadi sesuatu, ada perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan perluasan perlindungan tahun ini difokuskan pada ekosistem desa.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, dari sekitar 18,9 juta pekerja di Jawa Tengah, baru 5,62 juta pekerja atau 29,72 persen yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, target pemerintah pada 2026 mencapai 44,3 persen, sehingga masih terdapat sekitar 2,75 juta pekerja yang perlu didorong untuk memperoleh perlindungan.
“Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi hingga jutaan pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Cahyaning, potensi pekerja di ekosistem desa di Jawa Tengah mencapai sekitar satu juta orang. Pada 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 568 ribu pekerja desa telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui Program Ngopeni Nglakoni, percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan melalui penyusunan kebijakan, tetapi juga diwujudkan dengan aksi nyata hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Program tersebut sekaligus menjadi sarana monitoring, evaluasi, dan pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa yang berhasil meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja bukan penerima upah.
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Jumeri, pekerja rentan asal Kota Semarang.
Sementara santunan Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Andy Siregar yang bekerja sebagai sopir.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Jamsostek Award 2026 kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku UMKM yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Demak meraih juara pertama, disusul Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung.
Sementara pada kategori desa dan kelurahan, Desa Gondosari (Kabupaten Kudus) berhasil menjadi juara pertama, diikuti Desa Wurut (Kabupaten Semarang) dan Desa Lawu (Kabupaten Sukoharjo).
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah badan usaha dan UMKM yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.