SERAYUNEWS-Sebagai bagian dari komitmen dalam pelestarian lingkungan dan penanganan satwa liar yang meresahkan warga, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cilacap melepasliarkan tiga monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ke kawasan hutan Nusakambangan bagian timur.
Meski bukan tergolong satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan, tindakan ini tetap dilaksanakan secara prosedural, dengan memperhatikan aspek etis, ekologis, dan konservasi. Proses pelepasan dimulai dari Dermaga Penyeberangan Sentolo Kawat, tempat di mana tiga ekor monyet yang telah diamankan dalam kandang besi dievakuasi menggunakan perahu menuju lokasi pelepasliaran.
“Setelah berkonsultasi dengan BKSDA, tiga monyet ini kami lepas ke habitatnya,” jelas Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, keputusan pelepasan dilakukan karena ketiga satwa tersebut sempat meresahkan masyarakat. Dengan dikembalikannya mereka ke habitat alami di kawasan hutan Nusakambangan. Diharapkan potensi konflik antara satwa dan manusia dapat diminimalkan, serta keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
“Monyet-monyet ini kami lepas supaya bisa hidup bebas di alam lepas dan kembali ke habitatnya yang sesuai,” imbuh Supriyadi.
Proses pelepasliaran melibatkan delapan personel gabungan, terdiri dari tiga petugas Damkar dan lima petugas BKSDA. Setibanya di lokasi, kandang dibuka satu per satu, membiarkan satwa tersebut kembali ke alam dengan aman.
“Setelah dilepas, petugas BKSDA bersama petugas kami kemudian melakukan pemantauan menggunakan alat pemantau hewan,” ungkap Supriyadi.
Menariknya, dua dari tiga monyet tersebut merupakan hasil evakuasi dari wilayah Kroya oleh tim Pos Damkar setempat, yang menunjukkan adanya peran aktif masyarakat dan instansi dalam merespons situasi terkait satwa liar di lingkungan pemukiman.