
SERAYUNEWS – Ketegangan akibat dugaan penganiayaan ringan di wilayah Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai. Jajaran Polsek Baturraden bersama pemerintah desa setempat turun tangan melakukan problem solving agar persoalan tidak meluas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di depan Warung Iit, Desa Karangmangu. Perkelahian diduga dipicu kesalahpahaman antara FS (25), warga Desa Rempoah, dengan KA (30) alias Irul dan FR (21) alias Sambo, warga Desa Karangtengah.
Upaya mediasi kemudian digelar di Balai Desa Kebumen pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00–15.30 WIB. Pertemuan dihadiri Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo, S.H., M.H., Kanit Reskrim Aiptu Aris Gunawan, S.H., perangkat Desa Kebumen dan Desa Karangtengah, serta keluarga kedua belah pihak.
Kepala Dusun 2 Desa Kebumen, Slamet Miftahudin, yang memimpin mediasi menegaskan bahwa persoalan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman dan perlu diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman. Kami berharap kedua belah pihak menyelesaikan secara damai demi menjaga ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh korban. Kedua belah pihak juga berkomitmen tidak menyimpan dendam serta tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Petrus Silalahi melalui Kapolsek Baturraden AKP Kuat Widodo menyampaikan bahwa pendekatan problem solving menjadi strategi preventif untuk meredam potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lingkungan. Segera laporkan kepada kepolisian atau perangkat desa setempat agar dapat dicarikan solusi terbaik agar tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.