SERAYUNEWS– Seorang narapidana terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun upacara ikrar setia NKRI digelar di aula Lapas Batu, Kamis (7/9/2023). Turut hadir perwakilan dari Bapas, Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, BNPT, Densus 88, Polsek Nusakambangan, dan Kodim 0703 Cilacap.
Untuk prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI. Napi teroris itu juga membacakan Pancasila lalu penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Plh. Kalapas Batu, Haryoto menyampaikan, bahwa ikrar NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, serta penegasan kembali bagi warga binaan dalam membangun kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ikrar diucapkan secara tulus untuk setia kepada NKRI, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ikrar ini juga sebagai bentuk kesadaran Bela Negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya warga binaan teroris yang kembali ke pangkuan NKRI.
“Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita disini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” ujarnya.
Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga upacara ikrar NKRI berjalan dengan khidmat dan lancar. Selain itu, juga kepada sejumlah pihak yang turut menyukseskan pembinaan deradikalisasi, sehingga harapannya nanti mereka bisa diterima kembali oleh masyarakat.
“Ke depan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dapat tetap menjaga sinergi dan juga kolaborasi dengan aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainya,” tandasnya.