SERAYUNEWS- Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap mencatat, sepanjang Oktober 2023 ada sebanyak 122 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap. Dari ratusan kejadian itu, ada 17 korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian juga mencatat, angka kejadian laka lantas di Cilacap meningkat dari bulan September yang hanya 86 kejadian. Namun untuk jumlah korban meninggal dunia, tercatat menurun dari pada bulan sebelumnya yang berjumlah 27 korban.
Sementara untuk jumlah korban luka, pada Oktober ada sebanyak 186 korban luka ringan dan kerugian material Rp 52,3 juta. Sedangkan pada September, ada 87 korban luka ringan dengan kerugian material sekitar Rp54,5 juta.
Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko mengatakan, berdasar analisa kepolisian ada sejumlah faktor penyebab laka lantas tersebut.
“Faktor manusia paling dominan, dari 122 kejadian ada 117 karena human error, sedangkan faktor penyebab yang lainnya yaitu faktor kendaraan dan faktor jalan,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut, Adim menjelaskan, dari 122 kejadian itu, jumlah paling banyak terjadi kecelakaan tabrakan depan samping. Hal ini karena pengendara tidak fokus, selain itu juga karena kelelahan atau mengantuk, serta tidak memperhatikan jarak aman.
Untuk jenis kecelakaan lain yang mendominasi, di antaranya kecelakaan tunggal dan tabrak pejalan kaki. Sedangkan jenis lainnya dengan angka yang rendah, seperti tabrakan beruntun dan tabrak lari.
Untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya, pihak kepolisian melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Polisi juga memberikan edukasi dan penyuluhan, dengan menyasar berbagai elemen masyararakat.
Selain itu juga memasang papan informasi dan memperbanyak rambu peringatan, di daerah rawan kecelakaan berlalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadan baik, kemudian patuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan.