SERAYUNEWS – Lantaran kerap mengganggu, polisi bersama warga mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di traffic light Simpang Sumpiuh, Kamis (25/4/2024). Selanjutnya, mereka membawanya ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Sumpiuh, AKP Yanto mengungkapkan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat jika di lokasi itu ada ODGJ yang kerap ganggu warga.
“ODGJ ini sering ganggu dan berpotensi menimbulkan laka lantas dan kerawanan lainnya,” ujar dia.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menuju ke lokasi bersama petugas dari Puskesmas. Warga sekitar ikut membantu mengevakuasi ODGJ tersebut.
“Kami melakukan langkah persuasif untuk mengamankan orang tersebut. Kemudian kami berkoordinasi dengan intansi terkait, kami bawa ke RSUD Banyumas menggunakan ambulance,” kata dia.
Kapolsek mengungkapkan, tindakan tersebut merupakan respon cepat dari petugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri.
“Kami berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima, sehingga terwujudnya kondusifitas wilayah. Polri dengan masyarakat pun, semakin erat,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, tidak perlu segan untuk menghubungi Kantor Polsek Sumpiuh maupun petugas kepolisian sekitar seperti Bhabinkamtibmas.