SERAYUNEWS– Penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) sebagian besar sudah diunggah di website KPU. Termasuk untuk daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) VIII DPR RI. Jateng VIII meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Di Jateng VIII, untuk sementara PDI Perjuangan unggul jauh dari parpol lainnya. Dari 78 persen penghitungan TPS yang sudah diunggah ke website KPU, PDI Perjuangan telah mendapatkan 24 persen. Posisi kedua adalah Gerindra yang mendapatkan 14 persen. PKB ada di posisi tiga dengan 11 persen. Golkar di posisi empat dengan 11 persen.
Sementara, Demokrat, NasDem, PAN, dan PKS masih memiliki suara di atas 5 persen dan di bawah 10 persen. Keempat partai ini akan berebut untuk mendapatkan kursi di DPR RI dari Jateng VIII. Jateng VIII mendapatkan delapan jatah kursi DPR RI.
Jika suara tidak berubah jauh sampai tuntas penghitungan, maka PDI Perjuangan berpotensi mendapatkan dua kursi. Tujuh kursi lainnya dibagi rata dengan parpol lain yang masuk delapan besar suara terbanyak di Jateng VIII. Namun, segala kemungkinan masih bisa terjadi karena penghitungan belum tuntas.
Selain persaingan partai politik di Jateng VIII, persaingan cukup menarik juga terjadi antar caleg di internal parpol. Misalnya saja di PDI Perjuangan Jateng VIII. Dua caleg bersaing ketat untuk menjadi nomor pertama pengumpul suara terbanyak.
Dua caleg tersebut adalah petahana Adisatrya Suryo Sulisto dan pendatang baru Kaisar Kiasa Kasih Said Putra. Sampai Senin (19/2/2024) pagi Adisatrya mendapatkan 86.981 suara. Sementara, Kaisar mendapatkan 86.887 suara.
Tapi Senin (19/2/2024) siang, situasi sudah berbalik. Kaisar mendapatkan 87.232, sementara Adisatrya mendapatkan 87.114.
Dalam beberapa hari setelah penghitungan suara, kedua caleg ini memang saling salip. Pernah satu kesempatan Kaisar ada di atas Adisatrya. Kemudian, Adisatrya ada di atas Kaisar. Kini, sementara Kaisar kembali di atas Adisatrya.
Dinamika suara dua caleg tersebut masih bisa berubah. Sebab, penghitungan yang masuk ke website KPU baru 78 persen.
Jika pada akhirnya PDI Perjuangan mendapatkan dua kursi di DPR RI, maka Adisatrya dan Kaisar yang potensial mendapatkan kursi tersebut. Jika PDI Perjuangan mendapatkan tiga kursi, maka pengumpul suara terbanyak ketiga akan mendapatkan kursi. Namun, berapa kursi yang bakal PDI Perjuangan dapatkan menunggu tuntasnya penghitungan di KPU.