Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Tri Komara Sindi mengatakan, simulasi yang di laksanakan Pantai Widarapayung tidak ada perbedaan dengan simulasi pembukaan objek wisata Kemit Forest dan Waduk Kubangkangkung sebelumnya. Dasar dari simulasi tersebut merupakan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah N0.001.3/2183 tanggal 29 Agustus 2021 tentang juknis penerapan simulasi pembukaan destinasi wisata.
“Bahwa Simulasi pembukaan bukan berarti membuka operasional bagi wisatawan/umum, namun dimaksudkan sebagai persiapan pengelola destinasi wisata, guna memenuhi dan melaksanakan pedoman prokes terbaru kemenkes RI,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan, semua destinasi wisata di Jawa Tengah harus melakukan simulasi sebelum diizinkan buka. Tidak hanya wilayah yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 3 seperti Cilacap. Namun kewajiban itu juga wajib dilakukan destinasi wisata di daerah berstatus PPKMLevel 2, yang hasil dari simulasi itu selanjutnya akan dilaporkan ke Pemprov Jawa Tengah.
“Destinasi wisata di daerah PPKM Level 3 juga tetap diizinkan melakukan simulasi, dengan begitu kita akan memperbanyak melakukan simulasi sambil menunggu PPKM level 2, yang nantinya akan diizinkan pembukaan objek wisata,” ujarnya.
Tri juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan simulasi ini sebagai bentuk usaha Pemkab Cilacap dalam meyakinkan Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, bahwa objek wisata di Cilacap sudah siap dibuka kembali. Pihaknya juga berupaya secara maksimal demi bangkitnya geliat pariwisata di Cilacap.
“Ini bagian dari ikhtiar kita agar ekonomi masyarakat sekitar bisa kembali pulih. Serta sebagai langkah awal kita untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa destinasi di Cilacap siap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan terukur,” jelasnya.