SERAYUNEWS — KPU Banyumas, telah menyelesaikan rapat pleno penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Kamis (09/01/2025).
Setelah penetapan ini, KPU Banyumas langsung mengagendakan rapat evaluasi tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Rapat evaluasi rencananya berlangsung pada, Selasa (14/01/2025) di Hotel Grand Karlita Purwokerto.
Kegiatan ini akan melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membahas pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan.
Rapat evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan Pilkada terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini harapannya memberikan gambaran, mengenai tantangan dan hambatan selama tahapan Pilkada, sekaligus merumuskan solusi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada, di masa mendatang.
Dengan pelibatan berbagai pihak, KPU Banyumas berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyelenggaraan Pilkada.
Sebelumnya, KPU Banyumas telah menetapkan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih hasil Pilkada Banyumas 2024.
Penetapan ini berdasarkan SK KPU Banyumas Nomor 8 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024.
“Dengan demikian Sadewo Lintarti sudah sah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024 periode 2024-2029. Ini sesuai dengan PKPU 18 tahun 2024 pasal 66,” ujar Ketua KPU Banyumas, Rofingatun.
Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti, akan memimpin Kabupaten Banyumas untuk periode 2024-2029. Penetapan dan pengumuman sudah berlangsung, Kamis (09/01/2025) dalam rapat pleno terbuka.