SERAYUNEWS– Tim ETLE Drone Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polresta Cilacap baru-baru ini telah monitoring dan uji coba ETLE Drone di Cilacap. ETLE Drone berkerja lebih optimal menjaring pelanggar lalu lintas dengan jangkauan yang lebih luas. Penggunaan ETLE Drone di Cilacap masih dalam tahap sosialisasi.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau disebut tilang elektronik menggunakan drone dinilai lebih efektif dan dapat menjangkau pelanggar lalu lintas yang tidak terjangkau ETLE Statis di simpang jalan. ETLE Drone juga dapat menjangkau pelanggar hingga 1000 meter.
“Drone ini bisa menjangkau 1 kilometer pelanggar lalu lintas yang tidak bisa ditangkap oleh ETLE Statis, serta Etle Drone ini mampu bertahan selama 45 menit,” ujar Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi, SH, MH didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Ipda Adim Haryoko, SH saat monitoring san uji coba ETLE Drone di Sampang Cilacap, Senin (11/12/2023)
ETLE Drone bakal diterapkan di sejumlah daerah termasuk Cilacap, namun untuk tindak lanjut penggunaan ETLE Drone tersebut, Ditlantas Polda Jateng saat ini masih menunggu instruksi dari Dirlantas Polri.
“Karena ETLE Drone baru ada di Ditlantas Polri, petunjuk pimpinan seperti apa nanti kita tunggu lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, monitoring Tim ETLE Drone Ditlantas Polda Jateng ini untuk mengetahui kendala yang dialami Satlantas Polresta Cilacap dalam pelaksanaannya, sekaligus meningkatkan kemampuan anggota yang pernah mengikuti pelatihan.
“Sehingga nantinya apabila ETLE Drone ini sudah kami distribusikan tidak mengalami kendala,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Tri Afandi, ETLE Drone ini efektif mengetahui pelanggaran lalu lintas oleh oknum masyarakat, terutama pelanggaran yang terlihat kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan pelanggaran rambu lalu lintas lainnya.
Hal itu juga dibuktikan saat monitoring ujicoba ETLE Drone di Simpang Tiga Sampang Cilacap tersebut, hanya dalam kurun waktu 3 menit, ETLE Drone mampu mengcapture 10 pelanggaran yang terekam di aplikasi.
“Tadi kita menerbangkan sekitar 3 menit telah mampu mengcapture 10 pelanggaran, yang rata-rata tidak menggunakan helm. Itu nanti kita verifikasi, validasi dan kirim surat konfirmasi kepada pelanggar,” terangnya.