SERAYUNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Tengah akan segera mulai, tepatnya pada bulan Juni mendatang.
Sehingga, saat ini adalah momen yang tepat bagi Anda untuk memperhatikan segala hal terkait pendaftaran tersebut, salah satunya mengenai zonasinya.
Hal ini penting diperhatikan supaya calon peserta didik mengetahui sekolah yang tepat dan sesuai dengan lokasi tempat tinggalnya.
Sementara itu, untuk wilayah Banjarnegara, tahun ini ada beberapa kecamatan yang bisa masuk ke SMA Negeri 1.
Tersedia juga delapan Sekolah Menengah Atas yang sudah ditentukan zonasinya. Lalu apa saja sekolah tersebut? Berikut adalah informasi lengkapnya.
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Ketentuan zonasi tersebut tercantum pada SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah nomor 420/04416. Adapun surat ini diteken pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.
Dengan memperhatikan daftar tersebut, maka calon siswa atau siswi harapannya tak bingung lagi ketika ingin mendaftar sekolah lewat jalur zonasi.***