SERAYUNEWS – Menjelang bergulirnya babak 12 besar Liga 3, Komdis Asprov PSSI Jateng menggelar sidang pada, Selasa (28/11/2023) kemarin. Hasilnya sejumlah keputusan untuk memberikan hukuman, terhadap beberapa insiden di babak penyisihan lalu.
Salah duanya adalah sanksi kepada pemain bernama Syaifulloh dari PSIW Wonosobo dan untuk tim Persibara Banjarnegara. Hal tersebut di ketahui melalui unggahan terbaru melalui akun Instagram resmi @pssijateng pada Rabu (29/11/2023) pagi hari tadi.
Total sebanyak 4 hasil keputusan, berhasil di putus pada sidang kali ini. Pertama, putusan untuk tim Bina Sentra Semarang dengan pelanggaran Pelatih Bina Sentra, Yusron pada saat pertemuan teknik mengeluarkan statement yang tidak sepantasnya.
Seluruh pemain dan ofisial tim Bina Sentra, tidak mengenakan ID Card selama pertandingan berlangsung. Hukuman yang di jatuhkan yaitu teguran keras kepada pelatih Yusron dan sanksi denda Rp.8.000.000 untik pelanggaran berikutnya.
Selanjutnya yang kedua, tertuju kepada tim Universitas Surakarta FC. Pelanggaran jersey tim UNSA FC, tidak terpasang logo atau badge kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023. Atas pelanggaran ini, klub harus membayar denda sebesar Rp.2.000.000.
Beralih pada putusan ketiga, spesifik mengatasnamakan Syaifulloh dari PSIW Wonosobo. Dia mengumpat kepada wasit, serta mengacungkan jari tengah saat keluar lapangan.
Kejadian ini berlangsung saat Laskar Kolodete, bertandang ke markas Persibangga Purbalingga di Stadion Goentoer Darjono, pada 15 November 2023 lalu. Akibatnya dia harus absen selama satu bulan larangan bermain, serta membayar denda Rp.5.000.000.
Terakhir, ada sanksi terhadap tim Persibara Banjarnegara. Pelanggarannya, pelemparan botol oleh penonton di Tribun Barat dan Tribun VIP ke arah lapangan. Tidak ada keterangan pertandingan pekan ke berapa. Atas peristiwa ini, tuan rumah harus terkena denda Rp.5.000.000.***