
SERAYUNEWS – Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas mendadak riuh dengan suasana persidangan pada Selasa (12/05/2026). Melalui program inovatif bertajuk “Kelas Pemilu”, para mahasiswa magang tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan ditantang untuk mempraktikkan langsung proses penyelesaian sengketa Pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyumas, Suharso Agung Basuki, menyambut hangat antusiasme para peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi para calon sarjana ini.
“Kami ingin adik-adik mahasiswa tidak hanya jadi penonton demokrasi. Lewat simulasi ini, kalian bisa merasakan langsung bagaimana beratnya menjaga keadilan di meja sidang,” kata dia.
Dalam simulasi tersebut, para mahasiswa memainkan peran secara totalitas, mulai dari Pemohon, Termohon, hingga Majelis Adjudikasi. Kepala Subbagian P3SP2H Bawaslu Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono, menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme utama yang menjadi materi pembelajaran:
Mediasi: Tahap awal yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Adjudikasi: Proses persidangan formal dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.
Apresiasi juga datang dari Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Ia berharap kegiatan ini memberikan gambaran nyata mengenai kompleksitas kerja penyelenggara Pemilu.
“Demokrasi kita itu punya aturan main. Dengan simulasi ini, mahasiswa jadi paham kalau setiap keberatan itu ada salurannya, bukan cuma ramai di media sosial, tapi dibuktikan secara hukum,” kata Sufi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, menambahkan bahwa simulasi ini dirancang sedemikian rupa agar menyerupai kondisi lapangan guna menguji mentalitas para mahasiswa.
Melalui program ini, para mahasiswa mendapatkan perspektif baru bahwa integritas Pemilu tidak hanya ditentukan di bilik suara, tetapi juga dijaga melalui supremasi hukum dan keadilan di meja sidang.