SERAYUNEWS – Baru-baru ini pemerintah resmi mengumumkan akan membuka pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2024.
Presiden Joko Widodo mengumumkan ada 2,3 juta kuota formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024. Adapun profesi yang diprioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan, dan talenta digital.
Sebagai catatan, pemerintah juga masih harus fokus menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas yaitu menuntaskan pengangkatan 1,6 juta honorer menjadi PPPK.
Berikut adalah syarat, jadwal, hingga cara daftar seleksi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN BKN.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
1. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;
2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan Anda lamar.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut serta berminat mendaftar CPNS 2024, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal. Selain itu, mereka juga bisa mengikuti bimbingan belajar CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu Jadi ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tahap pertama adalah pada bulan Mei 2024.
Akan tetapi, jadwal dan tahapan resmi belum BKN luncurkan. Menurut dia, kemungkinan pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 lebih dari sekali.
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6.Transkrip Nilai
Sebagai informasi, terkait berkas persyaratan bisa terjadi perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Masukkan data diri secara detail
3. Kemudian, masukkan kode captcha dan klik Lanjutkan
4. Jika sudah, masukkan data berupa unggahan foto hasil pindai KTP dan selfie sesuai ketentuan
5. Pilih Lanjutkan
6. Pilih Proses Pendaftaran Akun dan Klik Ya
7. Informasi pendaftaran telah selesai dilakukan
8. Cetak Kartu Informasi Akun yang memuat informasi hasil pendaftaran
1. Login ke akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih jenis seleksi yaitu CPNS
3. Kemudian, pilih satu formasi dan instansi. Perlu diingat, peserta hanya boleh memilih satu jabatan atau formasi saja.
4. Setelah itu, unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan
5. Resume pelamar akan tampil di layar
6. Lalu, klik centang jika yakin data sudah benar
7. Pilih Akhiri untuk memproses pendaftaran
8. Selesai Cetak kartu pendaftaran
Demikianlah informasi tentang syarat, jadwal, serta cara pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2024. Semoga bermanfaat. ***