SERAYUNEWS – Saat ini banyak calon pelamar CPNS 2024 yang bertanya-tanya apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar atau tidak.
SKL adalah surat yang diberikan kepada siswa atau mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya tetapi belum menerima ijazah resmi.
Namun, apakah SKL bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2024? Jawabannya adalah tidak.
Melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), calon pelamar yang belum memiliki ijazah resmi tidak bisa mendaftar CPNS 2024.
Sementara itu, dalam Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dinyatakan bahwa dokumen kelulusan yang wajib dilampirkan saat pendaftaran adalah ijazah.
Ijazah ini harus discan sesuai dengan format yang telah ditentukan dan kemudian diupload ke laman SSCASN.
Jika pelamar tidak mengunggah dokumen ini, otomatis mereka bisa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal dalam tahap Seleksi Administrasi.
Selain ijazah resmi, ada beberapa dokumen lain yang harus disiapkan oleh calon pelamar untuk mendaftar CPNS 2024.
Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan:
Supaya peluang lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 semakin tinggi, berikut beberapa tips yang bisa diikuti para peserta:
Pastikan nomor ijazah yang dimasukkan sudah benar. Sebab, ada kasus dimana peserta yang salah input data tersebut dinyatakan TMS.
Pastikan Anda tidak salah unggah dokumen. Jadi, ijazah yang diunggah harus sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
Tak kalah penting, pastikan pas foto yang diunggah adalah foto terbaru dan yang sesuai ketentuan formatnya.
Pastikan juga bahwa dokumen akreditasi perguruan tinggi sudah sesuai dengan tahun kelulusan Anda. Jika tidak, maka ini bisa menjadi penyebab Anda berstatus TMS.
Sebelum mengirimkan berkas, pastikan semua data beserta dokumennya sudah diisi dan diunggah dengan benar.
Nah, demikian tadi informasi mengenai SKL lengkap dengan beberapa tips yang sepatutnya diperhatikan para peserta agar lolos Seleksi Administrasi CPNS. Semoga bermanfaat.***