Purwokerto, serayunews.com
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyumas, Purwadi Santoso mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi dari masyarakat yang sempat berdemo menuntut Kades Cilongok mundur.
“Kita masih menunggu masyarakat yang mendemo, untuk membuat laporan resmi. Sampai hari ini, belum ada laporan dari aliansi warga,” kata dia, Selasa (27/9/2022).
Purwadi menambahkan, jika ada laporan resmi, pemerintah akan berusaha melakukan tindakan secara cepat dengan menurunkan tim untuk meneliti kebenaran atas laporan tersebut. Ada prosedur seperti laporan secara resmi kepada Bupati Banyumas yang nantinya akan menandatangani surat keputusan (SK) kepala desa.
“Kalau dianggap benar, kita akan cari pasal-pasalnya yang berhubungan dengan sanksinya. Sampai saat ini, kades pun belum dipanggil karena kita anggap itu sebatas aksi saja, belum resmi laporan,” ujarnya.
Terkait mundurnya perangkat Desa Cilongok, Purwadi juga mengaku, seharusnya tindakan itu sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau serius mundur, mengajukan secara resmi. Sampai sekarang, kita tungguin nggak ada. Kalau masih deklarasi mundur berita acara, belum kita anggap resmi. Baru nanti pemerintah mengambil langkah apakah menyetujui atau tidak,” kata dia.
Atas persoalan tersebut, Purwadi mengaku, Pemkab Banyumas sempat berkoodinasi dengan Kecamatan Cilongok dan pihak kecamatan meminta waktu atas persoalan tersebut.
“Kemarin pak camat minta waktu, tapi sampai sekarang belum memberikan laporan. Kita beri waktu seminggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Cilongok, Waluyo yang dihubungi oleh serayunews.com, menampik tudingan warga soal tindakan asusila. Namun, dia mengakui bahwa pernah meminjam uang kepada warga dan telah dia kembalikan. (san)