Cilacap, serayunews.com
Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono segera menentukan sikap. Karsono juga merupakann ketua panitia pengadaan lahan pengembangan KIC.
“Rencana besok hari Senin (9/1/2023) kami akan mengundang seluruh panitia pengadaan tanah untuk menyikapi. Jangan sampai ini menimbulkan banyak ketidakpastian dan kegaduhan,” ujar Karsono saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Karsono berharap kepada masyarakat agar lebih bersabar dan tidak perlu khawatir. Sebab, semua data terpublis secara terbuka dan sudah ada di kecamatan maupun desa terdampak pengadaan lahan. Data itu baik secara luasan lahan dan siapa pemiliknya.
Baca juga: [insert page=’sah-empat-bumd-cilacap-di-merger-termasuk-perumda-kawasan-industri-cilacap’ display=’link’ inline]
“Mohon dukungannya semoga semua dapat berjalan dengan baik semua dengan lancar dan tentunya kepada masyarakat mohon waktu. Mohon lebih sedikit bersabar lagi karena semua sedang kita tata,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak. Harapannya, agar proses pengadaan lahan ini tidak sampai menimbulkan masalah baru, apabila sudah terjadi kesepakatan harga. Dalam hal ini Pemkab Cilacap melalui KIC yang saat ini meningkat badan hukumnya menjadi Perseroda dengan nama PT Cilacap Segara Artha selaku penyedia anggaran.
“Saya perlu jaminan bahwa masyarakat begitu mau. Wajib hukumnya harus segera dibayar sesuai harga yang sudah ditentukan oleh appraisal (taksiran) tidak ada sepeser pun ada pengurangan. Itu haknya masyarakat selaku pemilik tanah,” tandasnya.