Cilacap, serayunews.com
Terkait polemik tersebut, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat memberikan penjelasan. Dia mengatakan, kebijakan strategis yang dia maksud tidak ada kaitannya dengan proses pembayaran pengadaan lahan pengembangan KIC tersebut.
“Kebijakan strategis yang kami maksud seperti itu tapi kembali lagi yang memahami kan ranahnya eksekutif. Raperda KIC itu untuk membahas pengembangan kewenangan. Bukan membahas apa yang sedang dikerjakan, tidak ada kaitannya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Taufik menjelaskan, pihaknya bukan meminta proses pengadaan tanah untuk pengembangan wilayah KIC tersebut agar dihentikan karena pembahasan raperda KIC yang sedang berjalan. Melainkan, hanya mengingatkan Pj Bupati untuk tidak mengambil kebijakan strategis. Contohnya jangan sampai ada mutasi pimpinannya sebelum penetapan perda yang memayungi susunan organisasi tata kerja (SOTK) tersebut.
Menurut Taufik, ketika proses pengadaan lahan itu berhenti seperti yang tengah masyarakat terdampak risaukan, dia meminta untuk konfirmasi terhadap panitia pengadaan yaitu Kantor Petanahan Cilacap.
“Kalau memang panitia sudah berjalan sesuai SOP dan aturan yang ada kenapa berhenti, jika karena surat saya kepada Pj bukan kepada panitia pengadaan, substansinya tidak berkaitan,” jelasnya.
Selain itu, Taufik juga menegaskan terkait surat dari Ketua DPRD bukan mengenai proses pembayaran lahan. Pihaknya tidak melarang untuk terus dan tidak memerintahkan untuk berhenti. Serta tidak ada klausul mengenai hal itu, karena bukan kewenangan dari DPRD.
“Kalau panitia ragu konsultasikan kepada yang memberi perintah atau kepada yang memberikan SK,” jelas Taufik.
Terpisah, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan, agar masyarakat tidak perlu resah dan mudah terprovokasi. Karena DPRD adalah lembaga pengawasan, untuk itu pihaknya hanya perlu kehati-hatian saja.
“DPRD itu terhadap pemerintah kabupaten termasuk saya sebagai Pj Bupati itu fungsi mereka adalah pengawasan. Jadi hanya itu saja, saya diawasi ya saya hati-hati jadi tenang saja tidak ada apa apa. Jadi masyarakat jangan gelisah, kemudian jangan mau dipanas-panasin kasihan Cilacap. Semuanya akan bahagia,” katanya.
“Kalau ada fungsi pengawasan ya kita terima, karena kita sedang menyusun tiga raperda, saya mesti hati-hati saja,” imbuhnya.