SERAYUNEWS – Beredar kabar di media sosial, sekitar tiga pria diamankan oleh beberapa orang dibawa ke kantor polisi. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan vandalisme spanduk kotak kosong yang ada di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (7/10/2024) malam.
“Kita kemarin sudah kita bawa ke sini (Polresta Banyumas, red) di antara beberapa pihak sudah kita ketemukan. Mediasi dan sudah saling memaafkan dari satu dan lainnya,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, Selasa (8/10/2024).
Kapolresta menambahkan bahwa untuk terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sudah ada tugasnya sendiri yakni dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga pihaknya tidak akan menyentuh ke ranah tersebut.
“Mengenai hal ini ada penyelenggaraan pemilu KPU maupun Bawaslu apakah ini ada pelanggaran atau tidak. Tetapi karena kami ranahnya pidana apa yang keterkaitan dengan kasus ini, pihak terkait kami kumpulkan mediasikan sehingga ada titik ketemu kedua belah pihak,” kata dia.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa perusakan baliho tersebut motifnya hanya rasa kecewa. “Jadi ada rasa kekecewaan terkait kotak kosong,” ujarnya.
Adapun kronologisnya yakni, saat itu salah satu warga di Kecamatan Sumbang melihat ada orang yang merusak baliho anjuran memilih kotak kosong. Kemudian salah satu warga melaporkannya ke Koalisi Rakyat Banyumas, kemudian tiga orang pria tersebut dibawa ke Polsek Sumbang hingga kemudian dilimpahkan ke Polresta Banyumas.
“Kalau berlanjut kita akan mengkaji terlebih dahulu, apakah ini ada pidana umum atau pemilu. Sejauh ini si masih pidana umum. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu,” katanya.
Dari informasi yang beredar, dua baliho kotak kosong di Kecamatan Sumbang mengalami aksi vandalisme. Tiga orang yang diduga melakukan pengerusakan kemudian dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, setelah terjadi mediasi, akhirnya ketiga orang tersebut diperbolehkan untuk pulang dari Polresta Banyumas.
Seperti diketahui, di Pilkada Banyumas hanya ada satu pasangan calon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Pasangan tersebut diusung beberapa parpol. Karena hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada Banyumas, maka nantinya akan ada kolom kosong di surat suara.
Selain ada kolom yang berisi gambar Sadewo-Lintarti juga ada kolom kosong. Fenomena kolom kosong ini adalah fenomena pertama kalinya dalam sejarah Pilkada Banyumas sejak 2008.
Karena ada fenomena kotak kosong atau kolom kosong tersebut kemudian muncul baliho ajakan memilih kotak kosong atau kolom kosong di Pilkada Banyumas. Baliho tersebut terpasang di berbagai titik di Kabupaten Banyumas.
Adapun proses pilkada Banyumas saat ini adalah tahapan kampanye. Tahapan kampanye akan berlangsung sampai 23 November 2024. Kemudian pada 24 sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Lalu pada 27 November 2024 adalah pemungutan suara.