SERAYUNEWS- Setiap pasangan suami istri dalam menjalani bahtera rumah tangga pasti ada momen mengalami pertengkaran. Tinggal bagaimana pasangan merespons dan menyelesaikannya.
Dalam hubungan rumah tangga tidak mungkin tidak ada permasalahan dan perselisihan, bahkan tidak jarang berujung pertengkaran. Jadi, hal ini wajar.
Namun, bukan berarti pasangan harus pasrah dengan keadaan dan membiarkan masalah tersebut semakin membuat rumah tangga runyam dan menjadi tidak bahagia.
Pasangan harus sama-sama mencari solusi atau jalan keluar bersama.
Yuk, simak penjelasan mengenai solusi suami dan istri yang bertengkar dalam Islam di bawah ini.
Saat menemukan konflik atau pertengkaran, Islam mendorong umatnya untuk menjadi penengah untuk mendamaikan. Dalam Islam, mendamaikan orang yang bertengkar ini dikenal dengan sebutan ishlah.
Melansir dari buku “Agar Layar Tetap Terkembang” karya Didin Hafidhuddin dan Budi Handrianto, ishlah merupakan istilah Al-Qur’an dan hadis yang berarti mendamaikan atau membereskan hubungan antara dua orang atau dua kelompok mukmin yang saling membenci, bertengkar sampai pada tingkat berperang dan saling membunuh.
Istilah islah juga beberapa kali ada dalam firman Allah SWT. Salah satunya termaktub dalam QS. Al Hujurat ayat 9-10.
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya, “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat: 9-10)
Dalam firman Allah yang lain juga tersebut bahwa islah merupakan salah satu amalan yang setara dengan bersedekah.
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisa: 114).
Ulama tafsir Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir Munir mengungkapkan apabila terdapat dua kelompok yang berkonflik, maka damaikanlah dengan nasihat dan dakwah Allah untuk mencegah mereka untuk saling membunuh.
Namun, jika mereka masih menolak, nasihati dengan nada ancaman dan dalam proses mendamaikan tersebut, hendaklah secara adil.
Islam menawarkan solusi permasalahan dan perselisihan rumah tangga. Melansir dari Syekh ‘Abdurrahman ibn ‘Abdul Khalik al-Yusuf dalam “Al-Zawâj fî Zhill al-Islâm” (Kuwait: Daru al-Salafiyyah, 1988, cetakan ketiga, halaman: 166), terdapat beberapa solusi untuk pasangan sebelum atau sewaktu menyelesaikan permasalahan dan perselisihan keluarga.
Jika suami atau istri ingin mencari solusi masalah dan perselisihan, hendaknya memposisikan diri sebagai orang yang berselisih.
Jadi, ia akan mengetahui bagaimana seharusnya bersikap terhadap orang yang berselisih dengannya.
Selain itu, ia juga harus mengetahui pangkal masalah atau sebab-sebab terjadinya, barulah memutuskan jalan keluar.
Suami harus mengetahui secara pasti bahwa pada diri istri ada tabiat untuk menyimpang. Ini merupakan tabiat penciptaan dan fitrah dari Allah.
Wanita tak mungkin mengubah penciptaan dan tabiat itu kecuali dengan kelapangan hati menerima koreksi dari pemimpinnya, yaitu laki-laki.
Inilah hadis Rasulullah SAW yang menyebutkannya.
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيمَ لَكَ عَلَى طَرِيقَةٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا، كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا
Artinya, “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Ia tidak akan pernah lurus untukmu di atas sebuah jalan. Jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, maka bersenang-senanglah. Namun, padanya tetap ada kebengkokan. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan memecahnya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR Muslim).
Suami mana pun yang telah memahami hakikat ini, tentu akan bersabar menyikapi kekurangan dan sikap menyimpang istrinya. Begitu pula, sang istri akan menerima koreksi dan pandangan suami atas kekurangannya.
Betapa banyak laki-laki yang dikaruniai istri yang lebih hebat, lebih cerdas, lebih sabar, dan lebih bijak pandangannya. Namun, jangan sampai mengubah kodrat dan kaidah umum tentang laki-laki dan perempuan.
Ini tidak boleh dimaknai perempuan boleh dieksploitasi untuk kepentingan laki-laki. Bukan pula laki-laki harus menempati posisi istri, ini akan merusak fitrah keduanya dan menghancurkan kebahagiaan rumah tangga.
Cara terbaik bagi istri untuk mengoreksi sikap membangkang atau menyimpang suami adalah memberi nasihat melalui kerabat atau orang terdekatnya.
Namun, kepemimpinan di sini bukan berarti ia boleh keras kepada istri. Kepemimpinan adalah menaungi, melindungi, mendidik, menyayangi, menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, baik dengan cara tegas maupun cara lembut.
Tak diragukan lagi bahwa kelalaian suami memenuhi hak dan kewajiban ini akan berakibat buruk pada sikap sang istri kepadanya.
Dalam meluruskan kekurangan perempuan, suami dapat menasihati dengan lemah lembut dan menggugah hati. Lakukan pada waktu tepat dan kadar yang tepat pula. Jika terus-menerus, hanya akan menambah kebal orang yang Anda nasihati.
Jauhi tempat tidur istri bilamana cara pertama sudah tidak mampu. Kemudian, pukul dengan pukulan yang tidak membahayakan. Artinya, hanya pukulan yang dapat melunakkan kerasnya hati sang istri, bukan menyakitinya, dan dapat mengubahnya menjadi lebih baik.
Demikian solusi suami dan istri saat bertengkar dalam Islam. Semoga bermanfaat!***(Putri Silvia Andrini)