
SERAYUNEWS – Kekecewaan ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto memuncak. Sebanyak 120 nasabah yang mayoritas merupakan pensiunan berencana mendatangi kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto pada Jumat (26/6/2026) mendatang.
Langkah tersebut ditempuh setelah somasi resmi yang dilayangkan melalui kuasa hukum mereka tidak mendapat respons dari pihak bank.
Para nasabah menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kredit bermasalah yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp25 miliar.
Koordinator sekaligus Kuasa Hukum para nasabah dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada manajemen Bank Mandiri Taspen Purwokerto melalui somasi dengan batas waktu 3 x 24 jam.
Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada tanggapan dari pihak bank.
“Kami sudah melayangkan somasi resmi kepada pihak Mandiri Taspen dengan tenggat waktu 3 × 24 jam. Namun, hingga saat ini pihak bank tetap bisu, tuli, dan terkesan menutup mata terhadap nasib para nasabah. Oleh karena itu, jangan salahkan jika kami melakukan aksi ini. Jangan tuduh kami arogan, karena Mandiri Taspen sendiri yang memulai masalah ini dan mereka harus bertanggung jawab,” kata Djoko saat menerima para nasabah di kantornya, Minggu (21/6/2026).
Djoko menjelaskan, aksi tersebut akan dilakukan secara damai dengan agenda long march dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Mereka berharap aksi tersebut dapat mendorong manajemen bank untuk membuka ruang komunikasi dan memberikan penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi para nasabah.
Dampak dugaan penggelapan dan persoalan kredit tersebut disebut sangat dirasakan oleh para nasabah yang sebagian besar merupakan pensiunan dan lanjut usia.
Pujo (67), pensiunan TNI yang turut mewakili para korban, mengaku banyak nasabah kini mengalami kesulitan ekonomi akibat pemotongan atau penahanan dana yang mereka terima.
“Kami seperti dibunuh pelan-pelan. Kebutuhan sehari-hari kami sudah diambil oleh Mandiri Taspen sampai tidak ada dana sepeser pun yang tersisa. Sekarang untuk bertahan hidup kami terpaksa berutang—utang beras, utang minyak, hingga diwarung-warung ditagih sana-sini. Kami merasa malu, orang luar tahunya kami punya uang pensiun, padahal kami sedang menghadapi masalah besar yang tidak bisa kami atasi sendiri,” kata Pujo.
Melalui aksi yang akan digelar pada Jumat (26/6/2026), para nasabah meminta manajemen Bank Mandiri Taspen Purwokerto memberikan penjelasan secara terbuka, menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan nasabah, serta bertanggung jawab atas dugaan kerugian yang mereka alami.
Meski demikian, aksi tersebut dipastikan berlangsung secara damai dan tetap berada dalam koridor hukum.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 120 nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai Rp25 miliar.