Purbalingga, serayunews.com
Kabupaten Purbalingga, terdiri atas 18 kecamatan dan 239 desa/ kelurahan. Saat ini, sudah ada 9 kecamatan yang sudah mendeklarasikan ODF, sehingga tersisi 9 kecamatan.
“Sedangkan untuk desa, saat ini tersisa kurang dari 70 desa yang masih percepatan untuk ODF,” kata Lilik Slamet Riyadi, SKM pejabat fungsional Dinkes Purbalingga, Senin (18/07/2022).
Desa Bandingan Kecamatan Kejobong, jadi pelopor Desa ODF di tahun 2016. Bulan Juli 2022 ini Kecamatan Kertanegara telah berstatus ODF.
“Untuk Purbalingga, maju pra verifikasi awal September, Oktober kami berharap verifikasi di lapangan oleh tim dari provinsi. Harapannya deklarasinya bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional 12 November 2022 ini,” katanya.
Demi menyukseskan program tersebut, perlu dukungan tiga hal. Pertama keinginan dari warga atau masyarakat untuk berubah perilakunya, melalui penyuluhan dan sebagainya. Kedua, supply yang terkait dengan penyediaan dana, kemudahan masyarakat untuk mendapatkan material saat membuat jamban. Ketiga, enabling yang terkait dengan regulasi, kebijakan, meliputi surat edaran Bupati tentang STBM Dalam upaya percepatan ODF untuk semua Desa/Kecamatan. Tiga hal itu, Dinkes Purbalingga telah mengupayakan semuanya.
“Alhamdulillah bupati sudah mendukung, semangat! Dalam waktu dekat, kita akan mengumpulkan para camat dan OPD terkait salah satunya untuk membahas percepatan ODF ini,” ujarnya.