CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Jumat (3/3/2017) sore sekitar pukul 16.30 WIB Tarno alias Ratno terdiam di sudut ruang tahanan tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Nusawungu. Diantara tumpukan barang dan arsip di ruang tahanan Kantor Polsek Nusawungu itu, kedua kakinya ditekuk, sementara kedua tangannya di borgol. Dua petugas unit Reserse Kriminal Polsek Nusawungu membuka pintu sel dan membawa keluar lelaki berusia 44 tahun itu. Tarno saat itu hanya mengenakan celana jins tanggung, masih dengan kedua tangan yang diborgol
Di ruang pemeriksaan, Kepala Kepolisian Sektor Nusawungu Tusiran SH masih meneliti laporan kejadian percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Tawang Kecamatan Nusawungu, Jumat (3/3/3017) siang. Dari beberapa lembar kertas, tertulis kronologi kejadian berikut identas pelapor, terlapor dan juga keterangan saksi. Sebilah pisau dan Kudhi berada di samping lembaran laporan.
Baca Juga :
Tarno yang dibawa keluar sel, kini duduk di hadapan Kapolsek untuk dimintai keterangan. Sementara dua anggota Polsek Nusawungu, berdiri disamping Tarno. Pandangan mata lelaki bertubuh kekar ini kosong. Warga Desa Kepudang Kecamatan Binangun itu tetap menundukan kepalanya.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan Kapolsek, tak dijawab seutuhnya oleh Tarno. Jawabannya singkat bernada datar. “Kadang kadang kepala saya pusing dan panas,” ujarnya dihadapan petugas.
Dengan kondisi seperti demikian, Polisi kembali menggiring Tarno ke ruang tahanan.
“Kemungkinan kondisinya belum stabil, jadi belum bisa dimintai keterangan,” kata Tusiran.(adi)