SERAYUNEWS – Kelompok musik punk Sukatani akhirnya buka suara terkait pemecatan Twister Angel, vokalis mereka.
Mereka menyebut yayasan tempatnya mengajar melakukan pemecatan tersebut secara sepihak.
Dalam pernyataan resmi, Sukatani menjelaskan bahwa mereka masih dalam tahap pemulihan setelah berbagai tekanan dan intimidasi yang terjadi sejak Juli 2024.
Situasi ini memuncak ketika mereka mengunggah video klarifikasi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang menuai kontroversi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pemecatan Twister Angel oleh yayasan tempatnya bekerja.
Dalam pernyataan mereka, Sukatani menegaskan bahwa Twister Angel diberhentikan tanpa ada kesempatan untuk memberikan keterangan atau pembelaan diri.
Surat pemecatan juga tidak menjelaskan secara rinci apakah keikutsertaan Twister Angel dalam band punk Sukatani merupakan pelanggaran berat.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan “Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk”. Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan,” tulis Sukatani pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Lebih lanjut, Sukatani juga menyebut dalam surat pemecatan Twister Angel, di dalamnya tidak ada keterangan apakah menjadi personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.
“Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” lanjutnya.
Setelah pemecatan tersebut, Twister Angel mendapat berbagai tawaran, termasuk dari Kepolisian yang ingin menjadikannya Duta Polisi.
Namun, Sukatani menegaskan bahwa mereka menolak tawaran tersebut secara tegas.
“Kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian,” ungkap mereka dalam pernyataan resmi.
Terkait dengan pentas di Slawi, Tegal, Sukatani memberi penjelasan.
Mereka tetap tampil sebagai bentuk komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati sebelum kasus pembredelan lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa tidak meminta pengawalan khusus dari pihak Kepolisian saat tampil di sana.
Untuk pentas di Sleman, mereka menjelsakan acara tersebut merupakan inisiatif dari rekan-rekan musisi di Yogyakarta dan sekitarnya sebagai ajang silaturahmi serta bentuk solidaritas.
Menghadapi berbagai tekanan dan permasalahan hukum, Sukatani kini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
LBH Semarang merupakan bagian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka berharap bisa mendapatkan pendampingan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi kasus ini.
“Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru, kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” ujar Sukatani.
Dalam pernyataan terakhirnya, Sukatani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.
Mereka merasa tidak sendirian dan akan terus melangkah maju untuk mempertahankan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
“Kami yakin, kami tidak sendirian. Terima kasih untuk semua yang sudah hadir dan menguatkan. Sampai jumpa di pentas-pentas berikutnya,” tutup mereka.***(Umi Uswatun Hasanah)