Cilacap, serayunews.com
Sanksi denda yang dijatuhkan Komdis PSSI ini terjadi saat laga Tim Hiu Selatan menjamu Gresik United di Stadion Wijayakusuma, Jumat (23/9/2022) lalu. Kali ini, akibat adanya flare yang dinyalakan, PSCS di denda Rp 50 juta, sementara gegara lemparan botol kemasan ke arah lapangan, Komdis menjatuhkan denda Rp 15 juta. Sehingga total denda yang harus ditanggung Tim Hiu Selatan sebesar Rp 65 juta.
Presiden PSCS Cilacap, Bambang Tujiatno ST MM mengatakan telah menerima surat resmi dari Komdis PSSI terkait denda yang harus dibayarkan oleh PSCS pada Kamis (29/9/2022) malam. Dia pun menyayangkan adanya kejadian seperti ini.
Dalam surat yang dilayangkan Komdis, Bambang mengatakan, penyalaan flare terjadi di tribun selatan. Sementara pelemparan botol air kemasan terjadi di tribun utara.
“Ada tiga flare yang dinyalakan, kemudian bekas flare terasebut di lempar ke arah lapangan. Sementara untuk pelemparan botol kemasan, ada dua botol. Sanksi dijatuhkan karena terjadinya pelanggaran perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton,” katanya.
Bambang pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mengingat laga kandang yang dijalani PSCS di musim ini masih cukup banyak. Sebab jika sampai terulang, maka denda yang dijatuhkan Komdis akan semakin besar.(Amron)
“Kami memohon agar seluruh suporter bisa lebih dewasa dalam menyikapi setiap laga yang dijalani PSCS. Mari jaga ketertiban saat menyaksikan pertandingan. Karena, pelanggaran yang berakibat denda, tentu sangat merugikan klub,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran suporter saat tim Hiu Selatan bertanding, mutlak diperlukan. Sebab dengan adanya suporter di sisi lapangan, akan memompa semangat para pemain saat pertandingan.
“Kehadiran suporter ke stadion sangat kami harapkan. Tetapi semuanya harus patuh terhadap regulasi. Ayo lebih dewasa dan bijak demi lambang Wijayakusuma di dada,” kata Bambang.