
SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi merilis Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Surat ini menjadi acuan bagi seluruh instansi, sekolah, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dalam menyelenggarakan upacara peringatan HGN tahun ini.
Dokumen tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025, yang mengatur jadwal, dress code, susunan acara, tema, hingga penggunaan logo resmi Hari Guru Nasional 2025.
Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November, bertepatan dengan lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Momentum ini menjadi ajang penghormatan bagi seluruh pendidik yang berjasa membangun kualitas pendidikan Indonesia.
Pada tahun 2025, Hari Guru Nasional jatuh pada Selasa, 25 November 2025. Berbagai instansi pendidikan pun bersiap melaksanakan upacara serentak sesuai pedoman Kemendikdasmen.
Mengacu pada Surat Edaran resmi, upacara bendera HGN 2025 wajib dilaksanakan oleh:
⦁ Instansi pusat dan daerah
⦁ Satuan pendidikan seluruh Indonesia
⦁ Kantor Kementerian Agama
⦁ Kantor perwakilan RI di luar negeri
⦁ Satuan pendidikan Indonesia di luar negeri
Ketentuan pelaksanaan:
⦁ Hari/Tanggal: Selasa, 25 November 2025
⦁ Waktu: 07.30 waktu setempat
⦁ Lokasi: Halaman kantor, lapangan sekolah, atau tempat lain yang disepakati
Untuk tahun ini, peserta upacara mengikuti dress code pakaian adat tradisional, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan norma kepantasan.
Berikut susunan acara lengkap sesuai pedoman:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu “Indonesia Raya”
6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila
8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (bila ada)
10. Menyanyikan lagu “Hymne Guru”
11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
12. Menyanyikan lagu “Terima Kasih Guruku”
13. Pembacaan doa
14. Laporan pemimpin upacara
15. Penghormatan kepada pembina upacara
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar
17. Upacara selesai dan barisan dibubarkan
Susunan ini dibuat untuk memastikan kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen menetapkan tema HGN 2025:
“Guru Hebat, Indonesia Kuat”
Tema ini menjadi simbol apresiasi untuk guru, tenaga kependidikan, dan tokoh masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam transformasi pembelajaran.
Sementara itu, Logo Hari Guru Nasional 2025 menggambarkan hubungan harmonis antara guru dan murid. Simbol tersebut menyiratkan kolaborasi, kasih sayang, dan semangat belajar yang menjadi dasar proses pendidikan.
Melalui Surat Edaran 2025 ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh instansi wajib:
⦁ Menyelenggarakan upacara serentak pukul 07.30
⦁ Menggunakan susunan acara resmi
⦁ Mengikuti pedoman pakaian adat
⦁ Menggunakan logo dan tema HGN 2025 secara seragam
Dengan acuan ini, peringatan Hari Guru Nasional diharapkan berjalan lebih tertib, khidmat, dan menguatkan apresiasi kepada para pendidik di seluruh Indonesia.