SERAYUNEWS – Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 17 Agustus 2024 merupakan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Hari Kemerdekaan ini merupakan momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. 17 Agustus juga momen untuk mengingat perjuangan para pahlawan serta bangsa Indonesia yang telah memperjuangan kemerdekaan.
Salah satu kegiatan yang tidak lepas dari momen HUT RI adalah upacara bendera. Ada pengibaran bendera serta mengheningkan cipta untuk mengenang perjuangan para pahlawan.
Peristiwa detik-detik proklamasi juga menjadi salah satu momen penting dalam HUT RI. Detik-detik proklamasi mengacu pada momen-momen penting yang mengarah kepada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dilakukan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Kemendikbud telah mengeluarkan pedoman susunan upacara bendera. Pedoman pelaksanaan upacara bendera itu bisa menjadi acuan instansi maupun masyarakat.
Upacara bendera tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah atau sekolah tetapi juga masyarakat umum.
Berikut ini panduan pelaksanaan upacara bendera HUT RI dari Kemendikbud:
Demikian susunan upacara bendera 17 Agustus untuk memperingati HUT RI menurut panduan Kemendikbud.
***