SERAYUNEWS – Simak informasi tentang susunan upacara bendera 17 Agustus yang dapat dilaksanakan masyarakat. Upacara bendera tidak hanya di lingkup sekolah atau instansi tertentu saja.
Masyarakat Indonesia di berbagai daerah mulai dari dusun maupun desa dapat melaksanakan upacara. Masyarakat dapat mengikuti upacara sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia.
Rasa cinta tanah air tidak hanya di lingkup sekolah atau instansi saja. Pada kesempatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) dapat bersama-sama mengikuti upacara.
Masyarakat berbagai kalangan bahkan lintas generasi bisa merasakan kembali momen upacara bendera. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah merilis sudat edaran tentang conton susunan acara upacara 17 Agustus.
Adanya contoh susuan acara Upacara 17 Agustus ini sehubungan dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 pada tanggal 6 Agustus 2022. Sebelumnya, Kemdikbudristek telah merilis panduan pelaksanaan upacara.
Dijelaskan contoh susunan acara upacara 17 Agustus sesuai pedoman Kemdikbudristek memuat pembukaan, isi, dan penutup. Dengan adanya patokan atau contoh susunan upacara, penyelenggarakan upacara dapat berjalan dengan lancar dan tertib sesuai aturannya.
Berdasarkan pedoman upacara 17 Agustus di HUT Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek lalu, berikut susunan upacara bendera 17 Agustus:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
9. Amanat pembina upacara
10. Pembacaan doa
11. Laporan pemimpin upacara
12. Penghormatan kepada pembina upacara
13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
14. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Apabila mengacu pada pedoman yang dirilis Kemendikbudristek, tidak ada yang berbeda acara upacara 17 Agustus dengan upacara pada umumnya. Pada HUT RI akan dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi.
Demikian panduan tata cara pelaksanaan upacara bendera dalam memperingati HUT RI. Masyarakat semakin terlibat untuk Indonesia maju.