SERAYUNEWS – Perjalanan udara kini semakin canggih dengan adanya berbagai teknologi yang memudahkan penumpang, termasuk koper listrik.
Biasanya, koper listrik mempunyai baterai untuk mengisi daya perangkat elektronik. Namun, ada aturan khusus saat membawa barang tersebut ke kabin pesawat.
Oleh karena itu, redaksi akan menjelaskan syarat membawa koper listrik ke kabin pesawat. Kemudian, apakah colokan listrik boleh masuk kabin?
Colokan listrik, termasuk adaptor dan power strip, sering kali menjadi kebutuhan penting bagi penumpang yang perlu mengisi daya berbagai perangkat elektronik selama perjalanan.
Nah, langsung saja simak penjelasan tentang boleh atau tidaknya membawa colokan listrik ke kabin pesawat. Berikut informasinya.
1. Colokan Listrik Biasa
Colokan listrik biasa, adaptor, dan power strip umumnya diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pastikan colokan listrik tidak terlalu besar atau berat sehingga mengganggu kenyamanan Anda dan penumpang lain.
Beberapa maskapai mungkin memiliki kebijakan mengenai penggunaan colokan listrik di dalam pesawat.
Selalu periksa kebijakan maskapai terkait penggunaan perangkat elektronik selama penerbangan.
2. Penggunaan Saat Terbang
Meski colokan listrik boleh masuk kabin, penggunaannya mungkin terbatas selama penerbangan.
Banyak pesawat modern dilengkapi dengan port USB atau colokan listrik di kursi, sehingga penumpang tidak perlu membawa adaptor tambahan.
3. Keamanan
Pastikan colokan listrik yang Anda bawa tidak memiliki kerusakan atau cacat yang dapat menyebabkan masalah keamanan. Hindari membawa colokan listrik yang sudah aus atau rusak.
Koper listrik atau koper pintar, biasanya mempunyai baterai lithium untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel dan tablet.
Namun, karena baterai lithium memiliki potensi bahaya jika tidak ditangani dengan benar, maskapai penerbangan menetapkan syarat khusus untuk membawa koper listrik ke kabin pesawat.
Koper listrik yang masuk kabin harus memiliki baterai yang dapat Anda lepas. Penumpang harus bisa melepas baterai dengan mudah jika petugas keamanan atau awak kabin memintanya.
Maskapai penerbangan umumnya membatasi kapasitas baterai lithium yang boleh masuk kabin.
Baterai dengan kapasitas di bawah 100 watt-hour (Wh) biasanya boleh tanpa persetujuan khusus.
Sementara itu, baterai dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh mungkin memerlukan persetujuan dari maskapai.
Baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh umumnya tidak boleh masuk kabin atau bagasi terdaftar.
Penggunaan baterai di dalam pesawat harus mematuhi aturan maskapai. Koper listrik biasanya harus dimatikan selama penerbangan dan baterai dilepas jika tidak digunakan.
Sebelum perjalanan, sebaiknya Anda memberitahukan maskapai bahwa Anda akan membawa koper listrik. Hal ini akan membantu menghindari masalah saat pemeriksaan keamanan.
Itulah syarat bawa koper listrik ke kabin pesawat yang dapat Anda siapkan. Semoga informasi ini bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)