
SERAYUNEWS – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026 memasuki proses penting setelah pengumuman hasil seleksi.
Peserta yang dinyatakan lolos di SMA maupun SMK negeri diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses daftar ulang menjadi langkah akhir untuk memastikan calon peserta didik menerima kursi di sekolah tujuan.
Apabila peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan, maka status kelulusannya dapat dibatalkan dan kursinya berpotensi diberikan kepada calon murid cadangan.
Pelaksanaan daftar ulang tahun ini dilakukan secara langsung di sekolah yang menerima peserta didik. Karena itu, calon murid dan orang tua perlu mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala administrasi.
Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga mengingatkan bahwa setiap jalur penerimaan memiliki persyaratan yang berbeda. Jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi memiliki ketentuan dokumen tersendiri.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada periode utama yang berlangsung selama empat hari.
Jadwal daftar ulang utama SPMB Jateng 2026 berlangsung mulai 22 Juni hingga 25 Juni 2026. Seluruh peserta yang lolos diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan untuk menyerahkan dokumen dan melakukan verifikasi akhir.
Sementara itu, calon murid cadangan akan diumumkan pada 26 Juni 2026. Mereka merupakan peserta yang sebelumnya belum diterima, tetapi memperoleh kesempatan karena adanya kursi kosong akibat peserta utama tidak melakukan daftar ulang.
Adapun jadwal daftar ulang bagi calon murid cadangan dilaksanakan pada 29 hingga 30 Juni 2026.
Peserta disarankan memantau pengumuman resmi sekolah maupun informasi dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah agar tidak melewatkan tahapan penting tersebut.
Syarat daftar ulang SPMB Jateng 2026 berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jalur seleksi yang dipilih. Namun secara umum terdapat sejumlah dokumen yang hampir selalu diminta oleh sekolah.
Dokumen utama yang wajib dibawa antara lain:
Bagi peserta yang diterima di SMK, beberapa program keahlian juga mewajibkan surat keterangan sehat serta surat pernyataan tidak buta warna.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya diverifikasi kembali oleh pihak sekolah saat proses daftar ulang berlangsung.
Peserta jalur domisili diwajibkan menyerahkan dokumen administrasi yang telah digunakan saat proses verifikasi berkas sebelumnya.
Selain rapor dan Kartu Keluarga, peserta juga perlu membawa surat pernyataan keabsahan dokumen.
Sementara itu, peserta jalur afirmasi memiliki tambahan persyaratan tertentu. Khusus peserta penyandang disabilitas, diperlukan rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya.
Sekolah akan mencocokkan seluruh data yang diserahkan dengan dokumen asli. Karena itu, peserta dianjurkan membawa dokumen asli sekaligus fotokopi untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Peserta jalur prestasi harus melampirkan piagam atau sertifikat penghargaan yang sebelumnya digunakan saat pendaftaran. Dokumen tersebut dapat berupa prestasi akademik maupun nonakademik.
Selain itu, peserta tetap wajib membawa rapor, surat keterangan nilai, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya.
Adapun peserta jalur mutasi wajib melampirkan surat perpindahan tugas orang tua atau wali yang dikeluarkan oleh instansi tempat bekerja. Bagi anak guru, diperlukan surat keterangan dari kepala sekolah.
Beberapa peserta juga diwajibkan menyertakan surat keterangan domisili yang diterbitkan pemerintah desa atau kelurahan dan diketahui oleh pihak kecamatan.
Sekolah menegaskan bahwa peserta yang tidak melengkapi persyaratan administrasi berpotensi mengalami kendala saat daftar ulang.
Karena itu, orang tua dan calon murid sebaiknya menyiapkan seluruh berkas beberapa hari sebelum jadwal daftar ulang dimulai.
Pengecekan kembali dokumen asli, fotokopi, serta kelengkapan surat pendukung dapat membantu mempercepat proses verifikasi di sekolah.
Selain itu, peserta juga diimbau datang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang.
Dengan memahami syarat daftar ulang SPMB Jateng 2026 sejak awal, calon peserta didik dapat menyelesaikan seluruh tahapan penerimaan dengan lancar dan resmi menjadi siswa di sekolah tujuan.***