SERAYUNEWS – Apa saja syarat dan ketentuan pengajuan visa elektronik Arab Saudi? Sebagaimana diketahui, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia telah meluncurkan visa elektronik (e-visa) pada Kamis, 25 Mei 2023.
Hal ini memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengurus visa kunjungan ke Arab Saudi. Diluncurkannya e-Visa maka visa berbentuk stiker sudah tidak berlaku lagi. Kerajaan Arab Saudi juga telah memperkenalkan layanan e-visa.
Salah satu negara yang mendapatkan kemudahan mengurus e-visa adalah Indonesia. Visa elektonik adalah otorisasi perjalanan elektronik multi-entri yang memungkinkan warga negara dari suatu negara yang memenuhi syarat untuk mengunjungi Kerajaan Saudi Arabia untuk masa tinggal jangka pendek.
Peluncuran e-visa ini mempercepat proses untuk mendapatkan visa. Dengan begitu tidak terlalu lama menunggu proses pengurusan visa. Layanan ini dioperasikan Kementerian Pariwisata di Riyadh atau dapat diakses melalui laman resmi Visit Saudi.
Anda perlu mengetaui apa saja syarat dan ketentuan pengajuan visa elektronik terbaru. Sebenarnya, syarat dan ketentuannya masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja proses sudah lebih cepat karena sistem online terus diperbarui.
Persyaratan pengajuan visa Arab Saudi sebagai berikut:
Pemohon minimal berusia 18 tahun. Apabila pengajuan e-visa atas nama anak di bawah umut maka perlu menyetujui persyaratan ini atas nama “Anak di Bawah Umur” tersebut dan Anda menyatakan berwenang untuk melakukannya.
Salah satu hal yang wajib diperhatikan untuk mengajukan e-visa adalah memiliki paspor yang masih berlaku dari negara yang diizinkan. Cek masa berlaku paspor sebelum merencenakan bepergia. Setidaknya paspor memiliki masa berlaku 6 bulan tersisa dari tanggal masuk ke Kerajaan Saudi Arabia.
Apabila permohonan evisa berhasil diterima oleh pihak Kerajaan Saudi Arabia, maka evisa akan dikirim sebagai lampiran email. Namun jika permohonan aplikasi ditolak karena alasan apa pun, pihak Kerajaan Saudi Arabia akan memberi kabar melalui email.
Pihak Kerajaan Saudi Arabia akan menerbitkan faktur sebagai bukti transaksi Anda. Pemohon harus memberikan informasi yang benar dan akurat saat mengirimkan aplikasi.
Setelah pemohon mengajukan permohonan e-visa maka tidak membatalkannya atau meminta pengembalian uang dalam keadaan apapun. Pemohon yang tidak berhasil (untuk alasan apapun) tidak berhak atas pengembalian biaya pendaftaran yang dibayarkan.
Berapapun uang yang telah dibayarkan tidak menjamin pengajuan e-visa diterima oleh Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut merupakan kebijakan Pejabat Imigrasi.
Sebagai informasi, masa berlaku e-visa hanya satu tahun sejak tanggal penerbitan. e-visa akan berlaku untuk beberapa entri, kecuali dinyatakan lain pada eVisa tertentu. Sementara itu, waktu tinggal maksimal yang diizinkan menurut e-visa adalah tiga bulan.
Setelah tiga bulan maka e-visa tinggal di Arab maka tidak dapat diperpanjang. Jika e-visa kedaluwarsa sebelum masuk ke Arab Saudi, pemohon pun harus mengajukan e-visa dan melakukan pembayaran.
Setibanya di perbatasan Kerajaan Saudi Arabia wajib menunjukkan paspor yang sama dengan yang digunakan untuk mengajukan e-visa. Jangan lupa membawa salinan e-visa pada saat kedatangan pertama ke Arab Saudi.
Sebuah e-visa diberikan semata-mata untuk tujuan wisata atau untuk tujuan melakukan umrah serta ibadah haji. Visa yang diberikan bukan untuk bekerja. Selain itu, tidak boleh mengambil pekerjaan berbayar selama kunjungan ke Arab Saudi.
Itulah beberapa informasi tentang syarat dan ketentuan mengajukan e-visa Arab Saudi.
***