Danramil 15/Pekuncen Kapten Inf Subandi bersama Forkopincam Pekuncen, melakukan operasi penegakan protokol kesehatann di depan jalan Stasiun Legok. Dalam kesempatan itu sekaligus memberikan edukasi kepada warga pemakai jalan tentang protokol kesehatan 5 M yaitu mencuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Subandi menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan kebijakan pengawasan aktifitas warga serta pemberlakuan PPKM skala mikro dengan memberikan edukasi sosialisasi dan imbauan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan supaya wajib memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Dengan pemberlakuan PPKM skala mikro, kami TNI bersama Polri dan Satpol PP memperketat pengawasan serta edukasi himbauan prokes kepada masyarakat dengan melakukan patroli baik malam maupun siang hari di sejumlah tempat umum seperti pasar, warung – warung, kios, mini market, warnet serta arena olahraga”, jelasnya Minggu (21/2).
Dalam kegiatan tersebut para petugas masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker sehingga langsung mendapat teguran lisan dan diimbau agar tetap menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan.
Kebanyakan pemakai jalan baru pulang dari menjalankan aktifitasnya di sawah, saat berngkat dari rumah, mereka mengaku menggunakan masker. Namun, saat mengerjakan sawah masker dilepas dan saat pulang, lupa untuk memakainya kembali.
“Jadi memang harus selalu diingatkan tentang penggunaan masker, karena untuk masyarakat di desa belum membudaya dan belum terbangun kesadaran akan pentingnya menggunakan masker dalam semua kegiatan di luar rumah. Sehingga meskipun hari libur, kita tetap gencarkan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan,” tuturnya.