SERAYUNEWS— Ganjar Pranowo mengatakan bahwa usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 bukan bagian dari gertakan politik. Hal ini merespons pernyataan Jimly Asshiddiqie.
“Ya, Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara, kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami tidak pernah tidak serius,” kata Ganjar di Jakarta (23/2/2024).
Ganjar memastikan tidak pernah bermain-main untuk mengusulkan hak angket kepada DPR. Menurutnya, langkah dia meminta PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket hal yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, yang juga Ketua MKMK menilai wacana hak angket yang Ganjar Pranowo gulirkan dan kemudian Anies Baswedan sambut, hanyalah gertakan politik saja.
“Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya, waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly di Jakarta (21/2/2024).
Menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh karena pelaksanaannya dalam waktu yang terbatas yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Selain itu, baginya banyak saluran yang dapat ditempuh, bisa melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke MK.
“Jadi, jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu,” ujar Jimly.
Sementara itu, dari kubu paslon Anies-Muhaimin semakin kuat setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan mendukung hak angket yang akan kubu koalisi Ganjar Pranowo ajukan.
“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya di Jakarta (23/2/2024).