SERAYUNEWS— Jokowi menyoroti permasalahan maraknya kasus bullying di kalangan siswa dalam pidatonya di Kongres XXIII PGRI yang diselenggarakan di Grand Sahid Jakarta pada Sabtu (2/3/2024). Beliau mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ini dan menekankan pentingnya peran sekolah sebagai safe house bagi para siswa.
“Saya sangat berharap kepada para guru untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi anak-anak kita,” ujar Jokowi.
Keprihatinan Presiden Jokowi terhadap maraknya kasus bullying di kalangan siswa semakin mendalam. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar tanpa rasa takut.
“Karena saya betul-betul khawatir akhir-akhir ini terjadinya kasus bullying, terjadinya kasus perundungan, kasus kekerasan, kasus pelecehan yang bahkan memakan korban jiwa, ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Jokowi dengan tegas.
Satu demi satu kasus bullying menuai perhatian publik. Salah satu kasus terbaru adalah perundungan sejumlah siswa di Binus International School Serpong. Seorang siswa jadi bulan-bulanan rekan-rekannya hingga babak belur.
Asesmen Nasional 2022 yang dilakukan Kemendikbudristek menunjukkan bahwa 1 dari 3 siswa atau 36,1 persen peserta didik berpotensi dirundung. Kemendikbudristek juga mengaku telah menangani 88 laporan perundungan sejak 2022 hingga saat ini.
Data tersebut sampai menjadikan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memasukkan bullying sebagai salah satu dosa besar pendidikan, bersama kekerasan seksual dan intoleransi.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, dalam keterangan tertulis Jumat, 1 Maret 2024, menyatakan lingkungan sekolah yang kerap perundung manfaatkan adalah budaya sekolah yang tidak mengutamakan kesehatan mental dan lemah pengawasan. Mereka lebih mudah bertindak tanpa takut akan konsekuensi.
Prita menyatakan pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk perundungan di tempat pendidikan. Salah satunya melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Pemerintah meluncurkan Permen tersebut pada 8 Agustus 2023 sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode ke-25.
Salah satu mandatnya adalah membentuk TPPK dan Satgas PPKSP untuk memastikan respons cepat penanganan ketika terjadi kekerasan di tempat pendidikan. Sampai Jumat, 1 Maret 2024, lebih dari 356 ribu satuan pendidikan telah membentuk TPPK dan 301 provinsi dan kab/kota telah membentuk Satgas PPKSP.
Upaya lainnya adalah meluncurkan program pencegahan perundungan bernama Roots sejak 2021 berkolaborasi dengan UNICEF. Program itu menyasar SMP, SMA, dan SMK dan sudah menjangkau 10.718 satuan pendidikan. Program juga sudah mencetak 20.140 fasilitator guru dan 51.549 siswa agen perubahan. Selain membekali guru dan siswa pengetahuan serta keterampilan mencegah perundungan, program Roots klaimnya mendorong sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Survei situasi perundungan yang berlangsung melalui media U-Report dari UNICEF pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 42 persen peserta didik menyatakan program Roots memberikan perubahan positif bagi lingkungan sekolahnya. Selain itu, 32 persen peserta didik merasa bahwa perundungan telah berkurang setelah adanya intervensi program Roots,” ucap Prita.*** (O Gozali)