SERAYUNEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui salah satu anggotanya, Dian Sasmita belakangan ini menyoroti soal kasus inses.
Adapun pernyataan Dian mengindikasikan bahwa fenomena semacam itu bukanlah hal yang terisolasi dan jumlahnya tidak sedikit di beberapa wilayah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengantisipasi agar kejadian ini tidak semakin sering terjadi.
Anggota KPAI tersebut juga mengungkap bahwa pemerintah daerah dan lembaga-lembaga layanan pengasuhan harus menjalankan fungsinya untuk mengatisipasi kasus inses.
Menurut pernyataan Dian, di wilayah daerah terdapat beberapa lembaga yang berperan penting dalam pelayanan dan pembinaan keluarga.
Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Bina Keluarga Remaja, Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Sosial.
“Ini tugasnya pemerintah daerah fokus ke sana,” katanya usai kegiatan seminar di Purwokerto pada Rabu, 5 Juli 2023.
“Apakah ini sudah jalan menjangkau mereka keluarga-keluarga rentan?” katanya.
Dian juga mengungkap ada berbagai faktor yang bisa menyebabkan adanya kasus inses.
Pihak KPAI pun mendorong upaya untuk mengantisipasi dari kekerasan seksual tersebut.
“Edukasi, pendidikan, dan pengasuhan ini sangat penting, terutama kepada keluarga-keluarga tunggal di mana bapak, ibu tidak lengkap atau salah satu terpisah. Ini anak sangat rentan sekali,” ungkapnya.
Dian juga menjelaskan mengenai dampak dari hubungan terlarang tersebut.
“Dampaknya luar biasa, anak kemudian mengalami kehamilan, bahkan aborsi.” bebernya.
Dian kemudian juga memberikan pernyataan mengenai kasus inses yang sekarang sedang ramai menjadi bahan perbincangan publik Purwokerto.
Anggota KPI itu pun membeberkan bahwa ia saat ini belum mendapatkan informasi yang detail.
Menurut Dian, pihaknya baru akan membahas terkait kasus inses di Purwokerto.
“Saya pribadi belum mendapatkan secara detail,” terangnya.***