
SERAYUNEWS — Kebijakan tarif layanan Trans Banyumas resmi berubah. Mulai 4 Mei 2026, tarif integrasi atau fasilitas pindah bus gratis selama 90 menit dihapus.
Direktur Utama PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Martha Marsikun, menjelaskan keputusan tersebut diambil menyusul penyesuaian regulasi dari pemerintah daerah.
“Mulai tanggal 21 April sudah melalui anggaran APBD, otomatis harus ada regulasi tentang penerapan tarif. Dalam regulasi tersebut tidak tercantum tarif integrasi, sehingga untuk sementara dibatalkan karena kami sebagai pelaksana tidak ingin menyalahi aturan,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (30/4/2026).
Dengan dihapuskannya tarif integrasi, penumpang kini wajib membayar setiap kali naik bus, meski masih dalam rentang waktu 90 menit.
Sebelumnya, penumpang bisa berpindah bus tanpa biaya tambahan dalam durasi tersebut. Namun kini, sistem pembayaran diseragamkan seperti metode QRIS yang memang tidak mengenal tarif integrasi.
“Kalau dulu dua kali naik cukup satu kali bayar, sekarang disamakan dengan QRIS, jadi tidak ada dualisme aturan,” katanya.
Meski kebijakan berubah, tarif dasar masih tergolong terjangkau. Tarif umum ditetapkan sebesar Rp3.900, sementara tarif khusus sebesar Rp2.000.
Tarif khusus ini berlaku bagi:
Namun, pengguna tarif khusus diwajibkan memiliki kartu yang telah didaftarkan.
“Kalau kartunya sudah aktif, tarif khusus otomatis berlaku. Kecuali terjadi error, perlu aktivasi ulang,” ujar dia.
Kabar baiknya, untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik (e-toll), kini bisa digunakan untuk lebih dari satu orang dalam satu perjalanan.
“Artinya, satu keluarga bisa cukup menggunakan satu kartu, tinggal disesuaikan jumlah penumpangnya,” kata Ipoeng.
Terkait kemungkinan tarif integrasi kembali diberlakukan, pihak operator membuka peluang tersebut, namun tetap menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.
“Kalau kami tentu mendorong, apalagi untuk penumpang transit jarak pendek. Harapannya ke depan ada peninjauan kembali dari pemda,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski tarif Rp3.900 masih merupakan tarif subsidi, secara hitungan biaya operasional angka tersebut dinilai masih relatif murah untuk sekali perjalanan.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian regulasi sekaligus menyederhanakan sistem pembayaran bagi pengguna layanan Trans Banyumas.