SERAYUNEWS-DPRD Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Paripurna Pelantikan pimpinan DPRD Cilacap masa jabatan 2024-2029. Untuk Ketua DPRD Cilacap kembali dijabat Taufik Nurhidayat dari PDIP. Sedangkan Wakil Ketua dijabat Indah Mayasari dari PKB, Suyatno dari Gerindra, dan Sindy Syakir dari Golkar.
Adapun pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Mateus Sukusno Aji, berlangsung khidmat di Ruang Rapat lantai 2 DPRD Kabupaten Cilacap pada Kamis (24/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cilacap, Syaiful Musta’in dan dihadiri Penjabat Bupati Cilacap M Arief Irwanto, anggota DPRD, Forkopimda. Hadir juga Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya termasuk para Calon Bupati Cilacap peserta Pilkada 2024.
Usai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan prosesi penyerahan palu pimpinan dari Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Cilacap, Saiful Musta’in kepada Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap masa jabatan 2024–2029, Taufik Nurhidayat menyampaikan, bahwa pihaknya bersama segenap anggota DPRD Kabupaten Cilacap berikrar bersama menjalankan tugas pokok fungsinya dalam menyambung aspirasi masyarakat.
“Pimpjnan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, setiap keputusan pimpinan DPRD yang berangkat dari sebuah proses menjadi sebuanh tanggung jawab bersama seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap,” ujar Taufik.
Menurutnya, yang dimaksud kolektif kolegial adalah tindakan dan atau keputusan paripurna oleh satu atau lebih unsur pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan DPRD sebagai tindakan dan atau keputusan semua unsur pimpinan DPRD.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini merupakan amanah yang sangat berat karena masih banyak masalah dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Cilacap yang harus diperjuangkan,” ungkap Taufik.
Penjabat Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto menyampaikan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap masa jabatan 2024–2029. Arief berharap kerjasama yang baik selama ini dengan DPRD Kabupaten Cilacap dapat terus berjalan dengan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat berjalan lebih edektif dan pembangunan di Kabupaten Cilacap semakin meningkat.
“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dengan hubungan kerja antara DPRD Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya merupakan perwujudan tugas pokok dan fungsinya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat. Hal itu, katanya, diimplementasikan dalam pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Setelah pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap, selanjutnya akan membuat alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan dan membuat jadwal tahunan.