SERAYUNEWS – Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangamankan 18 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Selain mengamankan belasan remaja, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduganakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan memberikan penjelasannya. Dia mengungkapkan kasus tawuran tersebut terjadi pada hari Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok pelajar.
“Dari informasi yang kami dapatkan, telah terjadi penyerangan kelompok Giri Puro terhadap kelompok SMK Tamtama Karanganyar. Insiden itu terjadi di Jalan Lingkar Sumpiuh,” kata dia, Minggu (28/1/2024).
Dalam aksi tawuran tersebut, remaja tersebut saling kejar dengan mereka membawa sajam. Warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Sumpiuh, hingga diteruskan ke Tim Resmob Polresta Banyumas. Hingga beberapa jam kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap 18 remaja di bawah umur yang diduga terlibat aksi tawuran.
Adapun remaja tersebut berinisial MDS (15), JJS (16), SFL (17), ARD (16), NFL (17), dan AHM (17) mereka merupakan warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kemudian FRL (16), remaja asal Kecamatan Sumpiuh. EKY (16), PRM (17), FJR (16), dan MRM (16) mereka bertiga merupakan warga Kecamatan Tambak. Kemudian ada sejumlah pelajar dari Kabupaten Kebumen yakni EKY (16), NFS (17), HNK (16), dan ALP (16).
Dari penanganan itu, kemudian polisi menetapkan tiga orang remaja sebagai pelaku. Mereka yang ditetapkan jadi pelaku yakni MHN (17) warga Kecamatan Kemranjen, FDL (16) warga Kecamatan Tambak, dan TGR (16) warga Kecamatan Tambak. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena membawa sajam parang dan celurit. “Tiga barang bukti yang kami amankan dua jenis parang dan satu buah celurit. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.