SERAYUNEWS – Pasca penangkapan 11 orang tersangka kasus penggrebekan tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat judi gim online. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol, Ahmad Luthfi mengingatkan agar anggotanya tidak bermain ataupun terlibat dalam perjudian. Jika terbukti ada anggotanya yang terlibat, Kapolda tidak segan-segan akan memecatnya.
“Warning khusus untuk anggota, apabila ada yang terlibat (judi, red) akan saya copot,” ujar Irjen Pol, Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024) lalu.
Kapolda menambahkan, saat ini praktik judi online sudah sangat meresahkan di lingkungan masyarakat, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian tersebut. “Sejalan dengan apa yang diperintahkan Presiden yang menekankan jangan ada judi baik online maupun offline, dan sebagai perintah dari Pak Kapolri yang tidak ingin ada lagi di wilayah kita judi dalam bentuk apapun,” kata dia.
Apa yang dikatakan oleh Kapolda bukan hanya isapan jempol belaka. Menurutnya untuk pengungkapan kasus judi online bukan hanya terjadi di Banyumas saja, di wilayah Kabupaten Purworejo pihak Polres Purworejo juga telah mengungkap kasus yang sama.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Banyumas menggerebek tiga lokasi rumah kontrakan di Purwokerto secara bersamaan pada hari Rabu (11/6/2024) lalu. Dari hasil penggrebekan tersebut, mereka berhasil menyita ratusan unit komputer, uang tunai, hingga menangkap 11 orang tersangka, yang satu lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, satu kasus judi online dibongkar di Purwokerto. Setelah melakukan pemeriksaan puluhan orang saksi atas kasus penggrebekan tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat permainan judi online polisi tetapkan 11 tersangka. Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 11 orang tersangka, satu orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari TKP 1 satu tersangka, TKP 2 empat tersangka dan TKP 3 enam tersangka. Jumlah tersangkanya ada 11, satu DPO yang merupakan pemodal,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).